SuaraJawaTengah.id - BRI Hadirkan Promo Spesial MDR 0 Persen untuk Merchant BRI!
Bagi para pelaku usaha yang telah menggunakan atau berencana menggunakan aplikasi BRI Merchant, ada kabar baik! BRI memberikan promo spesial berupa MDR 0% untuk semua transaksi QRIS.
Pelaku usaha pasti tidak asing dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) QRIS sebagai metode pembayarannya serta MDR. Ya, demi menjaga kualitas sistem QRIS, pengusaha dikenakan biaya MDR QRIS (Merchant Discount Rate).
Berdasarkan kebijakan BI, tarif QRIS sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha. Namun untuk pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI, kini Anda bisa mendapatkan promo spesial MDR 0 persen.
Sesuai namanya, program MDR QRIS 0 persen adalah inisiatif dari BRI yang menawarkan biaya MDR sebesar 0 persen untuk transaksi menggunakan QRIS. Program ini berlaku untuk merchant baru maupun existing merchant. Program ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna aplikasi BRI Merchant mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.
Apa itu MDR 0 Persen?
MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang biasanya dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Namun, dengan promo ini, BRI membebaskan biaya MDR tersebut sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.
Apa keuntungan program MDR QRIS 0 Persen?
Bebas Biaya Tambahan
Pedagang tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk segala transaksi. Sehingga, merchant yang sudah menggunakan aplikasi BRI merchant dapat meningkatkan keuntungan dan daya saing usahanya.
Baca Juga: Kisah Narti, AgenBRILink yang Terus Berinovasi dan Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
Program ini juga tersedia bagi semua pengguna aplikasi BRI untuk kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), dan PSO (Public Service Obligation), tanpa ada batasan jumlah transaksi dan nominal transaksi (maksimal Rp 10.000.000 atau sesuai ketentuan limit QRIS).
Dapat Dinikmati oleh Merchant QRIS BRI yang menggunakan Aplikasi BRI Merchant
Anda pun tidak perlu mendaftar lagi secara terpisah, karena semua merchant QRIS BRI otomatis terdaftar dalam program ini selama periode promosi berlangsung selama Anda sudah mendaftar menjadi pengguna aplikasi BRI Merchant dan menggunakannya untuk melakukan monitoring transaksi, download report transaksi, hingga menampilkan QRIS Dinamis untuk dapat discan oleh pembeli. Lalu, bagaimana cara agar bisa mendapatkan program spesial BRI ini?
Cara Daftar BRI Merchant
Merchant Eksisting
- Download dan buka aplikasi BRI Merchant
- Klik tombol register
- Klik Sudah, Buat Akun BRI Merchant
Berita Terkait
-
900 Ribu AgenBRILink Siap Melayani Pembayaran Belanja Online Anda
-
Mau Rumah Murah di Lokasi Strategis? Cek Info Rumah Lelang Berikut Ini
-
5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Anak Supel, Mandiri dan Cerdas Finansial
-
Rezeki Nomplok! Borong Paket Data Telkomsel di BRImo Bisa Pulang Wuling Air ev
-
Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak, BRI Raih Penghargaan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong