Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Agustus 2024 | 19:29 WIB
Polisi mengecek rumah terduga pelaku pengonsumsi daging kucing di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kabar mengejutkan datang dari Kota Semarang. Seorang pria diamankan pihak kepolisian karena mengkonsumsi daging kucing.

Pria tersebut seorang pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang.

Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo mengatakan bahwa pria berinisial NY (63) sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (7/8/2024)

Baca Juga: Survei Pilwakot Semarang: Elektabilitas Yoyok Sukawi Melejit, Dico Kalah Jauh

Dari keterangan pelaku, lanjut dia, daging kucing tersebut dipercaya bisa mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.

Selain NY, polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan pelaku itu.

Sementara itu, Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut.

Baca Juga: BMKG Prediksi Langit Semarang akan Diselimuti Awan Tebal, Ini Penjalasannya

"Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku," kata Kombes Pol. Artanto.

Load More