SuaraJawaTengah.id - Lima kali sudah Pemprov Jateng memberi bantuan pangan pada 22 desa rawan pangan di delapan kabupaten. Dampaknya, tidak hanya membantu warga miskin memenuhi kebutuhan, juga membantu balita kurang gizi naik berat badan.
Seperti yang terlihat di Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung. Di desa itu ada 50 penerima bantuan rawan pangan dari Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah.
Seorang penerima bantuan Winarti, mengaku bantuan tersebut berdampak pada kesehatan anaknya, Danu (2). Ia bercerita, bantuan berupa 1 kilogram telur, 1 kilogram daging ayam, 5 kilogram beras medium, dan 8 sachet susu bubuk, turut mendongkrak bobot anaknya.
"Sekarang sudah 9,6 kilogram. Naiknya dua sampai tiga ons. Biasanya, kalau sudah buat beli beras untuk beli telur tidak ada. Ini ada bantuan, ya uangnya untuk yang lain," ujarnya, di Tempat Evakuasi Akhir (TEA) Desa Kradenan, Rabu (14/8/2024).
Warga lain, Veronica Hariyanti mengaku, bantuan tersebut membuatnya bisa melewati masa paceklik. Petani salak itu mengaku tanamannya diserang hama tikus.
"Salak belum ada hasilnya, masih menunggu enam bulan lagi. Apalagi ada hama tikus. Ya dengan bantuan ini membantu mengurangi beban hidup kami," ungkap warga Dusun Pringwulung itu.
Konsisten Beri Bantuan Pangan
Program yang diinisiasi Dishanpan Jateng itu diapresiasi Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo. Menurutnya, bantuan yang diberikan secara bertahap dan konsisten, terbukti memperkuat pondasi kesehatan dan ekonomi warga.
Program serupa pernah dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jateng. Namun, hanya diberikan satu kali distribusi pada 18.567 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat kabupaten ( Kebumen, Purworejo, Cilacap dan Banjarnegara).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBT Raih 3 Penghargaan Pada Indonesia Marketing Festival 2024
"Dari APBD Jateng diberikan konsisten 9 kali (hingga akhir tahun 2024). Tadi ada yang sudah menerima lima kali, hasilnya signifikan tadi anak yang kurang gizi ada perubahan berat dan tinggi," paparnya.
Nyoto berharap, program tersebut akan terus dilakukan di waktu mendatang.
Kepala Dishanpan Jateng Dyah Lukisari mengatakan, pada 2024 ini, bantuan menyasar delapan kabupaten. Di antaranya, Banjarnegara, Banyumas, Kebumen, Cilacap, Boyolali, Klaten, Magelang, dan Grobogan, dengan jumlah penerima sebanyak 1.100 KPM.
Ditambahkan, kriteria desa penerima didasari atas pertimbangan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan, atau Prevalence of Under Nourishment (PoU) tinggi. Selain itu juga berdasar peta Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) kategori 1-3, dan merupakan RTM berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sasaran program penanganan desa rawan pangan dan gizi menyasar warga miskin dan diprioritaskan bagi yang punya balita. Prinsipnya meningkatkan asupan gizi untuk menangani kekurangan konsumsi kalori atau POU," jelasnya.
Bantuan di 2024 akan diberikan sebanyak 9 kali sampai akhir tahun. Nanti, pada 2025 program akan berlanjut dengan pola subsidi, sehingga menjangkau lebih banyak penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris