SuaraJawaTengah.id - Derby Jateng akan mempertemukan PSIS Semarang dengan Persis Solo. Laga tersebut tentu menjadi pertemuan yang ditunggu kedua pendukung klub.
Melihat kondisi itu, Kepolisian Resor Kota Surakarta akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan terhadap suporter beratribut PSIS Semarang yang ingin menonton pertandingan sepak bola Liga 1 melawan tuan rumah Persis di Stadion Manahan Solo, Sabtu (17/8/2024).
"Polresta Surakarta masih tetap memedomani regulasi yang sudah ada, yakni pendukung tim tamu tidak boleh hadir menonton saat tuan rumah Persis Solo menjamu PSIS Semarang," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi dikutip ANTARA di Solo, Kamis (15/8/2024).
"Kami sampai saat ini masih memedomani regulasi atau ketetapan PSSI terkait Liga 1 bahwa aturannya belum berubah masih diselenggarakan tanpa suporter tamu," tambah Kapolresta.
Iwan berharap tim PSIS Semarang dapat mengimbau para suporternya tidak hadir di Stadion Manahan Solo karena status tim PSIS Semarang sebagai tim tamu.
Oleh karena itu, pihaknya minta dukungan para suporter agar menaatinya ketentuan tersebut agar situasi tetap kondusif. Dengan begitu, ke depan bisa dipercaya lagi untuk menggelar pertandingan dengan dihadiri suporter kedua tim yang bertanding.
Menyinggung soal pengamanan khusus, Kapolresta menyatakan jajarannya akan melakukan pemantauan di lapangan dan melakukan sterilisasi di pintu masuk perbatasan Kota Solo untuk mencegah kehadiran para suporter PSIS Semarang.
Kapolresta juga meminta suporter Persis Solo tidak memfasilitasi kehadiran pendukung PSIS Semarang. Hal ini bukan karena hubungan baik kedua suporter, tetapi sebagai konsekuensi aturan yang harus dijalani.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Solo Raya dan Polrestabes Semarang untuk melakukan penyekatan terhadap para suporter PSIS Semarang untuk tidak hadir di Stadion Manahan Solo," katanya.
Baca Juga: Joao Ferrari, Benteng Baru PSIS Semarang di Liga 1 2024/25
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri