SuaraJawaTengah.id - Penipuan dan penggelapan rupanya terjadi di proyek Jalan Tol Semarang-Demak. Jual-beli lahan yang melibatkan mantan kepala desa itu akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Polisi pun menetapkan AS, mantan Kepala Desa Bedono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lahan tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakan, tersangka diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan surat C desa untuk lahan sekitar 1 hektare (ha) yang akan diperjualbelikan.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari seorang perempuan berinisial T yang diduga merupakan makelar tanah akan menjual sebidang tanah dengan luas sekitar 1 ha di Desa Bedono pada 2020
T warga Genuk, Kota Semarang, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, meminta AS untuk membuat tanah C desa sebagai keterangan bahwa lahan yang akan dijual tersebut tidak dalam sengketa.
"T kemudian menjual tanah tersebut ke seorang warga Semarang dengan harga Rp800 juta," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (21/8/2024).
Ia menjelaskan transaksi jual beli dilakukan di hadapan notaris di Kota Semarang.
Menurut dia, permasalahan muncul ketika tanah yang dijual tersebut ternyata terkena proyek Tol Semarang-Demak.
Dalam proses pembayaran ganti rugi, lanjut dia, uang yang dibayarkan pelaksana proyek tol ternyata tidak dibayarkan kepada pembeli lahan tersebut.
Baca Juga: 12 Luka-luka hingga Patah Tulang, Unjuk Rasa di Pendopo Banjarnegara Memakan Korban
Ia menjelaskan uang ganti rugi dibayarkan kepada seseorang yang merupakan pemilik sertifikat lahan yang tercatat di BPN.
"Korban yang merasa uang pembelian tanahnya todak dikembalikan oleh tersangka kemudian melapor ke polisi,," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya