SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mencatat terdapat tiga daerah di provinsi ini yang hanya menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon setelah tahapan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 ditutup pada Kamis (29/8) malam.
"Ada tiga kabupaten yang hanya satu pasangan calon mendaftar, yakni Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujino dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (31/8/2024).
Menurut dia, pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah resmi ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.
Namun, untuk tiga daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan
"Dalam hal sampai tiga hari ke depan hanya ada satu kandidat yang mendaftar maka KPU akan tetap menetapkan sebagai calon peserta pilkada," katanya.
Nantinya, lanjut Handi, dalam surat suara tetap akan disediakan kolom kosong yang tetap bisa diisi oleh pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara.
Data yang dihimpun menyebutkan bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Sukoharjo adalah Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.
Sementara di KPU Banyumas ada pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti dan di KPU Brebes yang mendaftar pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja.
Baca Juga: Hindari Jalan di Semarang, Arak-arakan 2.500 Pendukung Agustina-Iswar akan ke KPU Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti