SuaraJawaTengah.id - Bakal calon Bupati Kabupaten Kendal Dico Ganinduto tak bisa maju pada Pilkada Kendal 2024.
Pasalnya, berkas pencalonan bersama Ali Nurudin ditolak dan dikembalikan oleh KPU. Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan KPU tidak menerima dan mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali.
Pasalnya, PKB, partai pengusung Dico-Ali, sebelumnya sudah mencalonkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi.
Dico menegaskan, pihaknya bakal serius menanggapi permasalahan ini ke Bawaslu sebagai bentuk perjuangan untuk memajukan Kendal menjadi lebih baik.
"Kami mencapai kesepakatan ikhtiar untuk membangun Kendal lebih baik," kata Dico dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Jumat (30/8/2024).
Disinggung mengenai dukungan PKB, Dico merujuk pada pasal 40 ayat 4 UU 01 tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang.
"Dukungan yang sebelumnya (Dyah Kartika-Benny Karnadi) dicabut. Itu ada korelasi dengan pasal 100, ketika dukungan dicabut maka tidak bisa untuk mencalonkan lagi atau mencalonkan lagi. Dan dukungan itu kembali ke calon awal lagi," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan pendaftaran pasangan Dico-Ali. Dan hasilnya berkas pendaftaran dikembalikan sehingga ini murni wilayah KPU Kendal.
"Tapi masih ada proses yang bisa ditempuh pasangan ini terhadap ketidakpuasan berita acara KPU. Paslon bisa mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu dengan batas waktu sehari setelah keputusan dikeluarkan," jelas Hevy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding