SuaraJawaTengah.id - Pernyataan Komisioner KPU RI, Idham Kholik, yang mendukung keputusan KPU Kendal menolak berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin, menuai sorotan tajam dari pengamat hukum.
Menurut Fajar Trio, keputusan tersebut harus merefleksikan sikap kelembagaan, bukan hanya pendapat personal salah satu komisioner.
"KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus memastikan seluruh komisionernya berada dalam satu suara sebelum menyampaikan pernyataan terkait keputusan penting, seperti penolakan berkas calon Pilkada,” kata Fajar dikutip dari keterangan tertulis di Semarang, Rabu (11/9/2024).
Dia menegaskan bahwa sistem kolektif kolegial yang seharusnya dijalankan oleh KPU perlu ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya dalam pengambilan keputusan akhir, tetapi juga dalam penyampaian informasi ke publik.
Baca Juga: Bertarung di Pilwakot Semarang, Ini Profil Yoyok Sukawi dan Agustina Wilujeng
Fajar khawatir, jika pernyataan Idham hanya bersifat personal, hal ini dapat memperkeruh proses persidangan sengketa pemilu di Bawaslu Kendal.
Menurutnya, kolektifitas dalam kepemimpinan KPU adalah hal mendasar untuk menjaga kredibilitas dan integritas lembaga tersebut.
Selain itu, sistem kolektif kolegial seharusnya diterapkan di setiap level pengambilan keputusan.
"Tidak hanya dalam keputusan akhir, tetapi juga dalam langkah-langkah internal maupun eksternal setiap komisioner KPU," tegas Fajar.
Sebelumnya, Idham Kholik mengklaim bahwa penolakan berkas pendaftaran Dico-Ali oleh KPU Kendal telah sesuai dengan Pasal 100 dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Gubernur Jateng Sudah di Tangan KPU, Ini Penjelasannya
Menurutnya, partai yang telah mendaftarkan calon tidak bisa mencabut dukungan, dan pendaftaran hanya dilakukan satu kali.
Namun, kritik mengenai potensi kurangnya komunikasi antar komisioner KPU membuka perdebatan baru mengenai transparansi dan efisiensi lembaga ini dalam menghadapi dinamika politik di lapangan.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh