SuaraJawaTengah.id - Pertandingan antara Persib Bandung dan PSIS Semarang akan berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/9/2024).
Manajemen PSIS Semarang telah mengeluarkan larangan bagi para suporter atau pendukung Laskar Mahesa Jenar untuk hadir langsung di Bandung guna menyaksikan tim kesayangan mereka dalam laga tandang tersebut.
Sesuai dengan regulasi Liga 1, Pasal 4 Ayat 8, yang menyatakan bahwa selama masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan Liga 1 tidak dapat dihadiri oleh suporter tim tamu.
"Kami menghimbau kepada suporter dan pendukung PSIS untuk tidak berangkat ke Bandung. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Manajer Operasional PSIS, Wisnu Adi, dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/9/2024).
Larangan kehadiran suporter tamu juga telah disampaikan oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung dalam sosialisasi yang dilakukan kepada suporter PSIS pada Jumat lalu, yang juga dihadiri oleh Safety and Security Officer (SSO) dari panitia pelaksana PSIS.
Organisasi suporter PSIS, seperti Panser Biru dan Snex, turut mendukung kebijakan ini dengan menghimbau melalui media sosial agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan perjalanan ke Bandung.
Manajemen Persib Bandung juga mengeluarkan surat resmi yang melarang kehadiran suporter PSIS di Stadion Si Jalak Harupat, dengan alasan menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak, terutama klub yang bertanding.
"Panitia pelaksana Persib Bandung berhak melarang suporter tim tamu (PSIS) yang terbukti membawa atribut masuk ke dalam stadion, meskipun mereka memiliki tiket resmi pertandingan," ujar Direktur Operasional Persib, Andang Ruhiat, dalam salah satu poin larangan yang disampaikan.
Baca Juga: PSIS Semarang Luncurkan Jersey Terbaru Liga 1 2024/25, Ini Penampakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong