SuaraJawaTengah.id - Kejadian tragis yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy, Kabupaten Sukoharjo menjadi perhatian banyak paihak. Seorang santri tewas akibat kekerasan oleh sesama santri.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo tengah berupaya meminta klarifikasi dari pihak pondok terkait insiden tersebut, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut melalui laporan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang menerima informasi dari kepolisian.
"Kami akan meminta klarifikasi dari pihak pondok, namun saat ini mereka masih dalam kondisi syok. Kami akan mendatangi rumah duka terlebih dahulu sebelum melakukan komunikasi dengan pondok," ujar Mu'alim dikutip dari ANTARA, Rabu (16/9/2024).
Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan lebih luas terkait pengawasan dan penerapan protokol keamanan di pesantren.
Menurut Mu'alim, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang digelar dua bulan sekali sebenarnya telah memberikan arahan kepada pondok-pondok pesantren mengenai pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
"Arahan sudah kami sampaikan, namun kenyataannya masih terjadi kekerasan seperti ini," tambahnya.
Dalam kasus ini, Kementerian Agama akan meninjau lebih lanjut apakah ada pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh pihak pondok.
"Secara regulasi, pesantren yang memiliki izin operasional sebenarnya sudah memenuhi ketentuan yang ada. Namun, kasus ini harus kami kaji lebih dalam sebelum menentukan tindakan," ungkap Mu'alim.
Baca Juga: Mahfud MD Menginap di Ponpes Nurul Qarnain, Ini Lho 4 Bahaya Tidur di Kasur Menempel Lantai
Diketahui, insiden penganiayaan yang melibatkan MG (15), kakak kelas korban Abdul Karim Putra Wibowo (13), menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan regulasi di lembaga pendidikan pesantren.
Tanggung jawab lembaga dalam menjaga keamanan santri dan perlindungan dari tindak kekerasan di dalam lingkungan pendidikan kini semakin mendesak untuk dievaluasi oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga