SuaraJawaTengah.id - Kejadian tragis yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy, Kabupaten Sukoharjo menjadi perhatian banyak paihak. Seorang santri tewas akibat kekerasan oleh sesama santri.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo tengah berupaya meminta klarifikasi dari pihak pondok terkait insiden tersebut, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut melalui laporan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang menerima informasi dari kepolisian.
"Kami akan meminta klarifikasi dari pihak pondok, namun saat ini mereka masih dalam kondisi syok. Kami akan mendatangi rumah duka terlebih dahulu sebelum melakukan komunikasi dengan pondok," ujar Mu'alim dikutip dari ANTARA, Rabu (16/9/2024).
Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan lebih luas terkait pengawasan dan penerapan protokol keamanan di pesantren.
Menurut Mu'alim, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang digelar dua bulan sekali sebenarnya telah memberikan arahan kepada pondok-pondok pesantren mengenai pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
"Arahan sudah kami sampaikan, namun kenyataannya masih terjadi kekerasan seperti ini," tambahnya.
Dalam kasus ini, Kementerian Agama akan meninjau lebih lanjut apakah ada pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh pihak pondok.
"Secara regulasi, pesantren yang memiliki izin operasional sebenarnya sudah memenuhi ketentuan yang ada. Namun, kasus ini harus kami kaji lebih dalam sebelum menentukan tindakan," ungkap Mu'alim.
Baca Juga: Mahfud MD Menginap di Ponpes Nurul Qarnain, Ini Lho 4 Bahaya Tidur di Kasur Menempel Lantai
Diketahui, insiden penganiayaan yang melibatkan MG (15), kakak kelas korban Abdul Karim Putra Wibowo (13), menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan regulasi di lembaga pendidikan pesantren.
Tanggung jawab lembaga dalam menjaga keamanan santri dan perlindungan dari tindak kekerasan di dalam lingkungan pendidikan kini semakin mendesak untuk dievaluasi oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perbaiki Pencahayaan, Kontras, dan Warna Secara Mulus Melalui Alat Peningkat Video
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari