SuaraJawaTengah.id - Kejadian tragis yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy, Kabupaten Sukoharjo menjadi perhatian banyak paihak. Seorang santri tewas akibat kekerasan oleh sesama santri.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo tengah berupaya meminta klarifikasi dari pihak pondok terkait insiden tersebut, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut melalui laporan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang menerima informasi dari kepolisian.
"Kami akan meminta klarifikasi dari pihak pondok, namun saat ini mereka masih dalam kondisi syok. Kami akan mendatangi rumah duka terlebih dahulu sebelum melakukan komunikasi dengan pondok," ujar Mu'alim dikutip dari ANTARA, Rabu (16/9/2024).
Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan lebih luas terkait pengawasan dan penerapan protokol keamanan di pesantren.
Menurut Mu'alim, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang digelar dua bulan sekali sebenarnya telah memberikan arahan kepada pondok-pondok pesantren mengenai pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
"Arahan sudah kami sampaikan, namun kenyataannya masih terjadi kekerasan seperti ini," tambahnya.
Dalam kasus ini, Kementerian Agama akan meninjau lebih lanjut apakah ada pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh pihak pondok.
"Secara regulasi, pesantren yang memiliki izin operasional sebenarnya sudah memenuhi ketentuan yang ada. Namun, kasus ini harus kami kaji lebih dalam sebelum menentukan tindakan," ungkap Mu'alim.
Baca Juga: Mahfud MD Menginap di Ponpes Nurul Qarnain, Ini Lho 4 Bahaya Tidur di Kasur Menempel Lantai
Diketahui, insiden penganiayaan yang melibatkan MG (15), kakak kelas korban Abdul Karim Putra Wibowo (13), menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan regulasi di lembaga pendidikan pesantren.
Tanggung jawab lembaga dalam menjaga keamanan santri dan perlindungan dari tindak kekerasan di dalam lingkungan pendidikan kini semakin mendesak untuk dievaluasi oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor