SuaraJawaTengah.id - Rahasia yang selama ini disimpan Bunga dengan rapat akhirnya terbongkar. Dia marah, kecewa, dan putus asa.
Dua tahun lamannya Bunga -bukan nama sebenarnya- diam menelan penderitaan menjadi korban kekerasan seksual.
Lukanya semakin nyeri karena AL tersangka pelaku kekerasan adalah pengasuh pondok pesantren tempat Bunga menuntut ilmu. Panutan yang selama ini ia hormati sama seperti orang tua sendiri.
“Katanya kalau dia (korban) tidak mau itu dosa. Dari awal mondok di situ katanya sudah ada doktrin, apapun sama guru kudu manut,” kata seorang sumber yang mengetahui kasus ini.
Baca Juga: Cara Warga Penghayat Kepercayaan Maknai Pancasila, Tapa Mutih di Kompleks Candi Sengi
Pondok pesantren tempat Bunga belajar di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang ini bukan pondok yang besar. Hanya ada sekitar 20-an santri yang sebagian tinggal serumah dengan keluarga pengasuh pondok.
Menginjak usia 26 tahun, Bunga termasuk santri senior. Santri putri lainnya berusia antara 19 hingga 23 tahun.
Sumber yang kami temui menjelaskan, bahwa belajar di pondok pesantren ini tidak dipungut biaya. Para santri perempuan ditampung di petak kamar di lantai atas rumah AL.
“Satu rumah. Rumahnya kan satu. Gurunya tinggal di lantai bawah. Santri perempuan di lantai atas semua. Nanti (jika ada keperluan) dipanggil dari bawah. Teman-temannya pada dengar.”
Metode belajar di pondok pesantren ini juga terbilang longgar. Santri hanya wajib mengikuti dua sesi belajar: pagi dan malam.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan: Geng Anak TOC Magelang Keroyok Remaja dengan 12 Tusukan, 6 Pelaku Ditahan
Jadwal mengaji pagi dimulai sebelum para santri berangkat kuliah di salah satu perguruan tinggi Islam yang lokasinya tak jauh dari situ. Mengaji malam, biasanya digelar setelah para santri pulang kuliah.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi