SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Semarang berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan brutal yang menewaskan seorang mahasiswa, Muhammad Tirza Nugroho, di Jalan Kelud, Semarang.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) dini hari dan menjadi bagian dari konflik antar kelompok yang berujung pada kekerasan mematikan.aA
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang terlibat berasal dari dua kelompok berbeda yang diduga akan melakukan tawuran.
Identitas mereka telah diungkap, yakni RS (23), BRP (21), RPP (20), RHP (22), BAS (22), dan IBT (17). Beberapa di antara pelaku bahkan sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil diringkus.
"Pelaku diamankan dari beberapa lokasi berbeda, termasuk yang sempat kabur ke luar daerah," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (19/9/2024).
Pembacokan ini diduga merupakan aksi salah sasaran dari kelompok gangster yang terlibat dalam rencana tawuran.
Diketahui, Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), menjadi korban tragis akibat kekerasan yang semula ditujukan untuk kelompok lain.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pelaku utama pembacokan tersebut akan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, yang mengindikasikan tingkat keseriusan kejahatan tersebut.
Sementara itu, pelaku lainnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, yang sering digunakan dalam aksi-aksi tawuran di wilayah tersebut.
Baca Juga: Makin Menguat, Tokoh Agama Saling Dukung Kedua Kandidat Pilwakot Semarang
Kapolrestabes Semarang menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam nyawa orang-orang yang tidak bersalah.
Pembacokan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terkait tawuran di kota Semarang, dan aparat kepolisian kini meningkatkan pengawasan serta tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau