SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Semarang berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan brutal yang menewaskan seorang mahasiswa, Muhammad Tirza Nugroho, di Jalan Kelud, Semarang.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) dini hari dan menjadi bagian dari konflik antar kelompok yang berujung pada kekerasan mematikan.aA
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang terlibat berasal dari dua kelompok berbeda yang diduga akan melakukan tawuran.
Identitas mereka telah diungkap, yakni RS (23), BRP (21), RPP (20), RHP (22), BAS (22), dan IBT (17). Beberapa di antara pelaku bahkan sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil diringkus.
"Pelaku diamankan dari beberapa lokasi berbeda, termasuk yang sempat kabur ke luar daerah," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (19/9/2024).
Pembacokan ini diduga merupakan aksi salah sasaran dari kelompok gangster yang terlibat dalam rencana tawuran.
Diketahui, Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), menjadi korban tragis akibat kekerasan yang semula ditujukan untuk kelompok lain.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pelaku utama pembacokan tersebut akan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, yang mengindikasikan tingkat keseriusan kejahatan tersebut.
Sementara itu, pelaku lainnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, yang sering digunakan dalam aksi-aksi tawuran di wilayah tersebut.
Baca Juga: Makin Menguat, Tokoh Agama Saling Dukung Kedua Kandidat Pilwakot Semarang
Kapolrestabes Semarang menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam nyawa orang-orang yang tidak bersalah.
Pembacokan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terkait tawuran di kota Semarang, dan aparat kepolisian kini meningkatkan pengawasan serta tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama
-
Pencarian Hari Keempat Korban Banjir Lahar Merapi: Tim SAR Dihadang Tembok Pasir, Hasil Masih Nihil