SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Semarang berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan brutal yang menewaskan seorang mahasiswa, Muhammad Tirza Nugroho, di Jalan Kelud, Semarang.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) dini hari dan menjadi bagian dari konflik antar kelompok yang berujung pada kekerasan mematikan.aA
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang terlibat berasal dari dua kelompok berbeda yang diduga akan melakukan tawuran.
Identitas mereka telah diungkap, yakni RS (23), BRP (21), RPP (20), RHP (22), BAS (22), dan IBT (17). Beberapa di antara pelaku bahkan sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil diringkus.
"Pelaku diamankan dari beberapa lokasi berbeda, termasuk yang sempat kabur ke luar daerah," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (19/9/2024).
Pembacokan ini diduga merupakan aksi salah sasaran dari kelompok gangster yang terlibat dalam rencana tawuran.
Diketahui, Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), menjadi korban tragis akibat kekerasan yang semula ditujukan untuk kelompok lain.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pelaku utama pembacokan tersebut akan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, yang mengindikasikan tingkat keseriusan kejahatan tersebut.
Sementara itu, pelaku lainnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, yang sering digunakan dalam aksi-aksi tawuran di wilayah tersebut.
Baca Juga: Makin Menguat, Tokoh Agama Saling Dukung Kedua Kandidat Pilwakot Semarang
Kapolrestabes Semarang menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam nyawa orang-orang yang tidak bersalah.
Pembacokan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terkait tawuran di kota Semarang, dan aparat kepolisian kini meningkatkan pengawasan serta tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya