SuaraJawaTengah.id - Dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Bupati Kudus, Hasan Chabibie, bersama sejumlah kepala dinas dan ASN setempat, memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Terbukti adanya foto dan video yang menunjukkan dukungan mereka kepada pasangan calon bupati (cabup) nomor 2, Hartopo-Mawahib, dinilai bisa mengakibatkan sanksi berat jika terbukti melanggar.
Menurut Mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan, pelanggaran netralitas ASN memiliki konsekuensi serius. Ia merujuk pada Pasal 71 dan Pasal 188 Undang-Undang Pilkada yang secara tegas melarang ASN untuk berpihak.
“Sanksi pidana dan pencopotan jabatan bisa dijatuhkan jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” jelas Abhan dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (26/9/2024).
Senada, Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar, menyebutkan bahwa tindakan Pj Bupati Kudus jika terbukti tidak netral bisa menjadi alasan bagi DPRD untuk memulai proses pemakzulan.
“DPRD dapat menyatakan sikap tidak percaya dan mengajukan permintaan pencopotan kepada Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Pengamat Politik Herry Mendrofa juga menekankan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini. Masyarakat yang memiliki bukti dapat melaporkannya ke Bawaslu untuk diambil tindakan sesuai aturan,” tambah Herry.
Dengan ancaman sanksi hukum yang jelas, kasus ini dapat menjadi ujian penting bagi penegakan hukum terkait netralitas pejabat publik dalam Pilkada, sekaligus pengingat pentingnya integritas dalam birokrasi.
Baca Juga: Survei Poltracking: Suara Emak-Emak Jadi Kunci Kemenangan di Pilgub Jateng?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis