Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 September 2024 | 08:48 WIB
Petugas saat menata tabung gas LPG 3 Kg di salah satu agen di Jawa Tengah. [Dok Pertamina]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah daerah diminta segera melakukan pemetaan penggunaan LPG 3 kg di sektor pertanian. Hal ini penting mengingat meningkatnya penggunaan LPG bersubsidi, terutama untuk pompa air di area pertanian, guna memastikan alokasinya tepat sasaran.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Negeri Semarang, Bayu Bagas Hapsoro, menekankan bahwa pemetaan ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan data penjualan atau distribusi LPG di wilayah pertanian di Jawa Tengah.

"Pemetaan ini perlu untuk memastikan apakah LPG digunakan sesuai peruntukannya, apakah untuk konsumsi pribadi atau produksi pertanian," jelas Bayu dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (30/9/2024).

Bayu juga menekankan bahwa penggunaan LPG subsidi di sektor pertanian bertujuan menekan biaya produksi. Dengan biaya yang lebih rendah, harga kebutuhan pokok dapat lebih terkendali.

Baca Juga: Peta Politik Pilgub Jateng: Luthfi-Yasin Ancam Dominasi PDIP di Kandang Banteng

"Tugas negara adalah menjaga ketersediaan pangan yang terjangkau. Salah satu caranya adalah menekan biaya produksi di sektor pertanian," tambahnya.

Berdasarkan Perpres Nomor 38/2019 jo. Perpres Nomor 71/2021, LPG subsidi diperuntukkan bagi petani yang memiliki lahan tidak lebih dari 0,5 hektar, kecuali transmigran yang bisa memiliki lahan hingga 2 hektar. Petani tersebut harus mengelola tanaman pangan atau hortikultura sendiri, dengan mesin pompa air yang berdaya maksimal 6,5 Horse Power.

Pengawasan Ketat Penggunaan LPG Bersubsidi

Bayu mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan LPG subsidi di sektor pertanian agar tetap sesuai peruntukan.

"Pemerintah perlu menetapkan standar acuan penggunaan LPG secara wajar untuk sektor pertanian, sehingga pemakaian yang tidak wajar bisa terdeteksi dan diambil tindakan," ujarnya.

Baca Juga: Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jawa Tengah Dipastikan Aman

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, memastikan bahwa penggunaan LPG subsidi di sektor pertanian sejauh ini tidak menimbulkan masalah. Menurutnya, konsumsi LPG untuk pertanian dan nelayan sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Load More