SuaraJawaTengah.id - Kasus tragis penganiayaan yang berujung pada kematian seorang santri berinisial AKP (13) di Pondok Pesantren Az-Zayadiyy, Sukoharjo, Jawa Tengah, kini memasuki tahap pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Pelaku penganiayaan, seorang santri senior berinisial MG (15), telah didakwa dengan pasal terkait tindak kekerasan terhadap anak.
Menurut informasi yang dirilis oleh pihak kepolisian, insiden ini bermula ketika MG, yang berasal dari Kabupaten Wonogiri, mencium bau rokok saat berjalan di lorong kamar santri.
MG kemudian meminta rokok kepada salah satu santri kelas VIII, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena yang dimintai tidak memiliki rokok. Hal ini memicu kemarahan MG, yang kemudian mendapatkan rokok dari santri lain.
Baca Juga: Densus 88 Lakukan Penggeledahan Terduga Teroris di Jawa Tengah, Lima Orang Diamankan
Setelah mendapatkan rokok, MG kembali marah kepada santri yang pertama dimintai dan melancarkan serangan fisik berupa tendangan dan pukulan, yang menyebabkan korban AKP tidak sadarkan diri. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah kejadian tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Aji Rahmadi, menjelaskan bahwa berkas kasus ini sebelumnya sempat dikembalikan ke Polres Sukoharjo untuk dilengkapi. Setelah revisi, berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) pada Senin (30/9). Hari ini, berkas dakwaan tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk tahap persidangan.
Pelaku MG didakwa melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Jaksa penuntut akan menjerat MG dengan pasal terkait kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini tidak termasuk kategori perundungan.
"Pelaku hanya satu orang, dan ini merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior," kata Sigit.
Baca Juga: Denpom Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Berjalan Tanpa Intervensi
Meski demikian, kasus ini tetap menimbulkan keprihatinan mendalam terkait dengan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, terutama di pesantren. Kejadian ini menggugah banyak pihak untuk kembali meninjau upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan berbasis asrama, serta pentingnya pengawasan terhadap interaksi antar-siswa.
Berita Terkait
-
BRI Insurance Komitmen Tingkatkan Inklusi Asuransi Syariah, Sasar Pesantren
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Ulasan Novel 'Ranah 3 Warna', Buah dari Kesabaran dalam Meraih Cita-cita
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
From Pesantren with Laugh: Tawa dan Persahabatan dalam Kehidupan Pesantren
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate
-
Pertamina Patra Niaga JBT Berikan Apresiasi pada Operator SPBU Sultan Agung Semarang