SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang mengambil langkah tegas dalam menghadapi kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal di wilayah ibu kota Jawa Tengah. Kasus-kasus yang melibatkan remaja, termasuk tindakan kekerasan dan tawuran antar-gangster, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap kenakalan remaja yang sudah melampaui batas kewajaran dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari proses pidana hingga pembinaan.
Selama tahun 2024, sebanyak 43 kasus tawuran antar-gangster telah diproses oleh Polrestabes Semarang, dengan 77 remaja dijadikan tersangka dan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya mencakup hukuman pidana bagi pelaku yang terlibat dalam tindak kriminal berat, tetapi juga upaya pembinaan bagi remaja yang terlibat dalam pelanggaran ringan.
Baca Juga: Perlu Shock Therapy untuk Gangster! Ratusan Pelajar di Jateng Terlibat Kejahatan
"Pelaku dengan pelanggaran yang tidak terlalu serius dikembalikan kepada orang tua mereka, sebagai bagian dari pembinaan," jelas Irwan dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/10/2024).
Langkah ini dilakukan dengan harapan untuk menghindari kriminalisasi berlebihan terhadap remaja yang masih bisa dibina.
Menurut Irwan, ada beberapa faktor yang memicu kenakalan remaja, termasuk pengaruh negatif dari teman sebaya, kurangnya pengawasan dari orang tua, dan paparan terhadap lingkungan yang tidak kondusif.
Tekanan dari lingkungan sosial seringkali menjadi pemicu utama tindakan kriminal di kalangan remaja, sehingga peran orang tua, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam mencegah hal ini.
“Penanganan serius kenakalan remaja tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, namun membutuhkan dukungan dari keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: PN Semarang Pastikan Layanan Hukum Tetap Berjalan, Tidak Ikut Aksi Mogok Hakim
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi stigma negatif yang melekat pada kenakalan remaja dan mencegah berkembangnya aksi kriminal di kalangan remaja.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Nasi Goreng Semarang Terenak Mulai dari Babat hingga Pedas Menggila
-
7 Kolam Renang di Semarang dengan Harga Terjangkau: Bonus View Pegunungan!
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
-
Pulang ke Italia, Pemain Keturunan Semarang Sebut Butuh Satu Kemenangan Lagi
-
8 Tempat Penitipan Hewan Peliharaan di Semarang saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri