SuaraJawaTengah.id - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir bernama Androu Ashraf Ramzi Salib. Deportasi ini dilakukan karena yang bersangkutan melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang, Washono, menyatakan bahwa Ashraf dikenai tindakan sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"WNA tersebut telah melanggar izin tinggal di Indonesia dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami memutuskan untuk mendeportasinya," jelas Washono pada Jumat (11/10/2024).
Deportasi ini merupakan bagian dari Operasi Jagratara, sebuah operasi serentak yang difokuskan pada pengawasan orang asing di seluruh Indonesia. Ashraf ditangkap petugas imigrasi saat berada di sebuah hotel di Kabupaten Pemalang.
Menurut keterangan Washono, Ashraf mengaku datang ke Indonesia dengan tujuan menikah dengan seorang wanita yang ia kenal melalui Facebook.
Hubungan tersebut telah berlangsung selama empat tahun secara daring, dan Ashraf pertama kali tiba di Indonesia pada Agustus 2024 untuk bertemu wanita tersebut.
Namun, kedatangannya diwarnai pelanggaran keimigrasian karena dia masuk menggunakan visa wisata yang habis masa berlakunya pada 23 September 2024, sementara Ashraf tetap tinggal hingga melebihi batas izin tinggal selama 10 hari.
Selain pelanggaran izin tinggal, Ashraf juga dilaporkan telah menimbulkan keresahan di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, karena membawa senjata tajam dan menakut-nakuti warga setempat.
"Tindakan ini memperkuat alasan untuk mendeportasi yang bersangkutan," tambah Washono.
Baca Juga: Update Arus Balik: Pengalihan Arus Tol Pemalang Buat Jalur Selatan Jateng Lancar
Dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan, pihak imigrasi memutuskan untuk segera mengembalikan Ashraf ke negara asalnya, Mesir, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT
-
Nahdliyin Kebumen di Muktamar NU: Jangan Jadi Pemimpin yang Berjarak dengan Umat
-
Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar