SuaraJawaTengah.id - Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah menindak 10 warga negara asing (WNA) di berbagai daerah di provinsi ini yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Dari operasi pengawasan orang asing tahap II tahun 2024 ini terjaring 10 orang yang melanggar aturan keimigrasian," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (26/8/2024).
Menurut dia, dari 10 warga negara asing tersebut terdapat satu orang yang prosesnya dilanjutkan ke projusticia.
Ia menjelaskan, warga Negara Bangladesh berinisial RA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Ia menuturkan, RA diduga menggunakan visa palsu untuk masuk ke Indonesia.
Menurut dia, tindak pidana keimigrasian tersebut terungkap saat RA mengurus perpanjangan izin tinggal ke kantor Imigrasi Semarang.
Adapun untuk sembilan WNA lainnya yang juga terjaring dalam operasi diketahui menyalahgunakan izin tinggalnya selama di Indonesia dan sudah diminta untuk melakukan perbaikan dokumen.
Ia mengatakan, operasi pengawasan orang asing dilakukan di berbagai perusahaan yang mempekerjakan WNA.
Dalam operasi yang digelar di 40 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah tersebut terjaring 143 WNA.
Baca Juga: Nana Sudjana Tegaskan Stakeholder di Jateng Solid Kawal Pilkada Serentak 2024
Sebagian besar WNA yang terjaring operasi tersebut, lanjut dia, berasal dari Taiwan, Thailand, India, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran