SuaraJawaTengah.id - Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah menindak 10 warga negara asing (WNA) di berbagai daerah di provinsi ini yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Dari operasi pengawasan orang asing tahap II tahun 2024 ini terjaring 10 orang yang melanggar aturan keimigrasian," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (26/8/2024).
Menurut dia, dari 10 warga negara asing tersebut terdapat satu orang yang prosesnya dilanjutkan ke projusticia.
Ia menjelaskan, warga Negara Bangladesh berinisial RA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Ia menuturkan, RA diduga menggunakan visa palsu untuk masuk ke Indonesia.
Menurut dia, tindak pidana keimigrasian tersebut terungkap saat RA mengurus perpanjangan izin tinggal ke kantor Imigrasi Semarang.
Adapun untuk sembilan WNA lainnya yang juga terjaring dalam operasi diketahui menyalahgunakan izin tinggalnya selama di Indonesia dan sudah diminta untuk melakukan perbaikan dokumen.
Ia mengatakan, operasi pengawasan orang asing dilakukan di berbagai perusahaan yang mempekerjakan WNA.
Dalam operasi yang digelar di 40 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah tersebut terjaring 143 WNA.
Baca Juga: Nana Sudjana Tegaskan Stakeholder di Jateng Solid Kawal Pilkada Serentak 2024
Sebagian besar WNA yang terjaring operasi tersebut, lanjut dia, berasal dari Taiwan, Thailand, India, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin