Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 Oktober 2024 | 18:41 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana. [Dok Kemenkumham]

"Dengan adanya peraturan ini, diharapkan seluruh dokumen dinas dapat dikelola dengan lebih tertib, sehingga mendukung kinerja kementerian secara keseluruhan dan memastikan dokumen-dokumen tersebut terjaga otentisitasnya," tambah Anton Tri Oktabiono, Kepala Bagian Umum Kemenkumham Jateng.

Pemusnahan arsip ini disaksikan oleh pejabat Kemenkumham serta berbagai tim pengawas dari ANRI, Biro Humas, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menandai komitmen Kemenkumham untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kearsipan di Jawa Tengah.

Load More