SuaraJawaTengah.id - Dalam upaya menciptakan tata kelola arsip yang lebih efisien dan transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) mengadakan pemusnahan fisik arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna serta mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Senin (14/10/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait di Jawa Tengah.
Pemusnahan arsip ini menjadi langkah penting dalam rangka mengurangi beban penyimpanan, sekaligus sebagai bagian dari efisiensi ruang penyimpanan arsip.
Arsip-arsip yang dimusnahkan telah melalui proses penilaian retensi dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna lagi, sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Baca Juga: Ini Kronologi Hilangnya Siswi SMKN 3 Semarang Saat Mendaki Gunung Slamet
Sebanyak 1.270 berkas dari Kanwil Kemenkumham Jateng, 7.152 berkas dari Bapas Kelas II Magelang, dan 165 berkas dari Lapas Kelas IIA Magelang dimusnahkan, yang semuanya mencakup arsip dari tahun 1979 hingga 2020.
Menurut Anton Edward Wardhana, Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, langkah ini merupakan bagian dari pengelolaan arsip dinamis yang bertujuan untuk mendukung transparansi dan Good Governance.
"Pengelolaan arsip yang baik memungkinkan akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola arsip yang efisien dan terintegrasi dengan baik," ujar Anton.
Selain itu, Kemenkumham Jateng juga terus mendorong digitalisasi arsip melalui aplikasi E-Arsip yang mereka kembangkan, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan optimalisasi tata kelola arsip dinamis di lingkungan kementerian.
Dengan adanya digitalisasi, akses terhadap arsip diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien, serta mendukung peningkatan indeks prestasi kearsipan di Kemenkumham.
Baca Juga: Gemilang! Balap Sepeda Jateng Sapu Bersih 6 Medali Emas di Hari Kedua Peparnas 2024
Kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi Tata Naskah Dinas yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024. Sosialisasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pegawai di Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan memahami aturan baru dalam pengelolaan dokumen dinas, untuk mengurangi potensi kesalahan dalam administrasi surat-menyurat dan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi.
Berita Terkait
-
Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Upayakan Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
-
SERASA Jenang Ayu: Kisah Irawati dan Kelezatan Tradisional yang Tak Lekang Waktu
-
Ribuan Karyawan Sritex Kena PHK, Ahmad Luthfi Siapkan Latihan Kerja
-
Potret Prabowo Ditemani SBY dan Jokowi Pimpin Langsung Upacara Parade Senja di Retreat Kepala Daerah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng