Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:07 WIB
Sidak tabung gas 3kg bersubsidi masih dipakai di pengusaha laundry. [Dok Pertamina]

Sidak kali ini dilakukan di lima usaha laundry di wilayah Kecamatan Tembalang, serta satu pangkalan LPG 3 kg. Sebagai tindak lanjut, kontak agen LPG non-subsidi disediakan untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan pembelian Bright Gas.

Bambang Soepriyanto, Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DPC Semarang, menjelaskan bahwa penukaran tabung LPG ini dilakukan agar pelaku usaha lebih mudah mendapatkan Bright Gas, sesuai peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani kecil, dan nelayan kecil, sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019.

"Kami juga meninggalkan kontak agen kami kepada para laundry yang kami sidak hari ini agar bisa dengan membeli Bright Gas dengan mudah," kata Bambang

Baca Juga: Mengintip Persiapan Akhir Stadion Jatidiri, Apa Saja yang Masih Perlu Dibenahi?

Load More