Ketua PN Kota Semarang Judi Prasetya memberikan bingkisan kepada pengguna jalan saat kampanye anri-suap di Semarang, Jumat (25/10/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]
"Setiap keputusan harus diambil berdasarkan aturan hukum dan rasa keadilan, tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun," tambahnya.
Kampanye ini merupakan salah satu langkah nyata PN Semarang dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga peradilan di mata masyarakat.
Berita Terkait
-
Pulang ke Italia, Pemain Keturunan Semarang Sebut Butuh Satu Kemenangan Lagi
-
8 Tempat Penitipan Hewan Peliharaan di Semarang saat Mudik Lebaran
-
Satu Keluarga Jemaah Umrah Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Maut, Rencana Lebaran di Mekkah Pupus
-
Tarif Tol Jakarta-Semarang Makin Murah? Cek Diskon Mudik Lebaran 2025 di Sini!
-
Ini Rekomendasi Catering Murah Saat Lebaran di Semarang
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi