SuaraJawaTengah.id - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, di bawah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, telah menerima pemindahan 9 narapidana kasus terorisme dari Rutan Mako Brimob Cikeas, Rutan Kelas I Depok, pada 31 Oktober 2024.
Para narapidana tersebut diterima oleh Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat L, bersama pejabat administrasi dan staf keamanan Lapas. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Nusakambangan, Densus 88 AT, petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kejaksaan Agung RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebagai bagian dari sinergitas Ditjenpas dengan BNPT dan Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan hasil kerjasama intensif dari berbagai pihak terkait.
“Tentu ini merupakan sinergi antara Ditjen Pemasyarakatan, BNPT, Densus 88 AT, Kejaksaan Agung, dan pihak Lapas untuk memastikan pengawasan yang maksimal,” ujarnya dari keterangan tertulis pada Jumat (1/11/2024).
Para narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan sistem keamanan Super Maximum Security. Setiap narapidana ditempatkan di sel one man one cell yang dilengkapi pengawasan CCTV terintegrasi selama 24 jam.
“Kami menjalankan pengawasan sesuai SOP, dengan pengawasan CCTV 24 jam dan kontrol langsung dari petugas keamanan secara berkala,” jelas Enjat L, Kalapas Pasir Putih.
"Langkah ini bertujuan mencegah segala potensi ancaman dan menjaga ketertiban keamanan dalam Lapas," tambahnya.
Pemindahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keamanan nasional dengan pendekatan pencegahan. Menempatkan narapidana kasus terorisme di fasilitas berkeamanan tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan negara serta mendukung program revitalisasi pemasyarakatan.
Baca Juga: Tak Mau Dicurangi, DPP PDIP Bentuk 10 Ribu Posko Hukum di Jateng untuk Kawal Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan