SuaraJawaTengah.id - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, di bawah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, telah menerima pemindahan 9 narapidana kasus terorisme dari Rutan Mako Brimob Cikeas, Rutan Kelas I Depok, pada 31 Oktober 2024.
Para narapidana tersebut diterima oleh Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat L, bersama pejabat administrasi dan staf keamanan Lapas. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Nusakambangan, Densus 88 AT, petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kejaksaan Agung RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sebagai bagian dari sinergitas Ditjenpas dengan BNPT dan Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan hasil kerjasama intensif dari berbagai pihak terkait.
“Tentu ini merupakan sinergi antara Ditjen Pemasyarakatan, BNPT, Densus 88 AT, Kejaksaan Agung, dan pihak Lapas untuk memastikan pengawasan yang maksimal,” ujarnya dari keterangan tertulis pada Jumat (1/11/2024).
Para narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan sistem keamanan Super Maximum Security. Setiap narapidana ditempatkan di sel one man one cell yang dilengkapi pengawasan CCTV terintegrasi selama 24 jam.
“Kami menjalankan pengawasan sesuai SOP, dengan pengawasan CCTV 24 jam dan kontrol langsung dari petugas keamanan secara berkala,” jelas Enjat L, Kalapas Pasir Putih.
"Langkah ini bertujuan mencegah segala potensi ancaman dan menjaga ketertiban keamanan dalam Lapas," tambahnya.
Pemindahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keamanan nasional dengan pendekatan pencegahan. Menempatkan narapidana kasus terorisme di fasilitas berkeamanan tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan negara serta mendukung program revitalisasi pemasyarakatan.
Baca Juga: Tak Mau Dicurangi, DPP PDIP Bentuk 10 Ribu Posko Hukum di Jateng untuk Kawal Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan