SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah menahan seorang oknum polisi berinisial R yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang dalam insiden tawuran antargangster di wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. Pelaku kini menjalani penempatan khusus selama 20 hari sambil menunggu proses penyelidikan dan sidang etik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto memastikan proses hukum terhadap R dilakukan secara transparan.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," ujar Artanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dengan asistensi Mabes Polri, kini menangani penyelidikan kasus tersebut.
Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa R menembakkan senjata api dua kali, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya terluka.
“Tembakan pertama mengenai bagian pinggang korban berinisial GRO hingga meninggal dunia. Sementara tembakan kedua menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan korban S,” kata Irwan.
Dalam insiden ini, polisi telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan empat pelaku tawuran dari kedua kelompok sebagai tersangka.
Polisi menduga korban GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, terlibat dalam tawuran tersebut sebelum akhirnya tewas akibat luka tembak. GRO telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut dilakukan sebagai upaya pembelaan diri saat melerai bentrokan antargangster. Namun, tindakan R kini dipertanyakan karena dinilai berlebihan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan di Indekos Semarang: Remaja Perempuan Jadi Korban
Kasus ini menjadi sorotan publik, menambah tekanan pada kepolisian untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api