SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah menahan seorang oknum polisi berinisial R yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang dalam insiden tawuran antargangster di wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. Pelaku kini menjalani penempatan khusus selama 20 hari sambil menunggu proses penyelidikan dan sidang etik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto memastikan proses hukum terhadap R dilakukan secara transparan.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," ujar Artanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dengan asistensi Mabes Polri, kini menangani penyelidikan kasus tersebut.
Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa R menembakkan senjata api dua kali, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya terluka.
“Tembakan pertama mengenai bagian pinggang korban berinisial GRO hingga meninggal dunia. Sementara tembakan kedua menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan korban S,” kata Irwan.
Dalam insiden ini, polisi telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan empat pelaku tawuran dari kedua kelompok sebagai tersangka.
Polisi menduga korban GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, terlibat dalam tawuran tersebut sebelum akhirnya tewas akibat luka tembak. GRO telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut dilakukan sebagai upaya pembelaan diri saat melerai bentrokan antargangster. Namun, tindakan R kini dipertanyakan karena dinilai berlebihan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan di Indekos Semarang: Remaja Perempuan Jadi Korban
Kasus ini menjadi sorotan publik, menambah tekanan pada kepolisian untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau