SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah menahan seorang oknum polisi berinisial R yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang dalam insiden tawuran antargangster di wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. Pelaku kini menjalani penempatan khusus selama 20 hari sambil menunggu proses penyelidikan dan sidang etik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto memastikan proses hukum terhadap R dilakukan secara transparan.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," ujar Artanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dengan asistensi Mabes Polri, kini menangani penyelidikan kasus tersebut.
Kombes Pol. Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa R menembakkan senjata api dua kali, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya terluka.
“Tembakan pertama mengenai bagian pinggang korban berinisial GRO hingga meninggal dunia. Sementara tembakan kedua menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan korban S,” kata Irwan.
Dalam insiden ini, polisi telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan empat pelaku tawuran dari kedua kelompok sebagai tersangka.
Polisi menduga korban GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, terlibat dalam tawuran tersebut sebelum akhirnya tewas akibat luka tembak. GRO telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut dilakukan sebagai upaya pembelaan diri saat melerai bentrokan antargangster. Namun, tindakan R kini dipertanyakan karena dinilai berlebihan.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan di Indekos Semarang: Remaja Perempuan Jadi Korban
Kasus ini menjadi sorotan publik, menambah tekanan pada kepolisian untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur