SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan Kota Semarang akan mengalami hujan ringan pada Kamis (27/11/2024). Cuaca ini menjadi bagian dari prakiraan hujan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Prakirawan BMKG Nurul Izzah Fitria mengungkapkan bahwa Pulau Jawa secara umum diprediksi mengalami curah hujan dengan intensitas yang bervariasi.
"Semarang dan beberapa kota lainnya seperti Serang dan Surabaya diprakirakan hujan ringan, sementara Jakarta hujan sedang, serta Bandung dan Yogyakarta diprakirakan hujan disertai petir," ujar Nurul dikutip dari ANTARA.
BMKG mengingatkan masyarakat Semarang untuk tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca, mengingat bulan November sering kali ditandai dengan kondisi atmosfer yang dinamis.
Baca Juga: Misteri Kematian Siswa SMK di Semarang: Diduga Ada Luka Tembak, 2 Saksi Menghilang
Warga yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk membawa perlengkapan hujan dan memantau informasi cuaca terkini melalui aplikasi Info BMKG.
Prakiraan ini sejalan dengan tren awal musim hujan di wilayah Jawa Tengah, yang biasanya diiringi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.
Cuaca hujan ringan di Semarang diperkirakan tidak terlalu mengganggu aktivitas, tetapi masyarakat tetap disarankan untuk berhati-hati terutama saat berkendara di jalan yang licin.
Dengan prakiraan ini, warga Semarang diharapkan tetap menjaga kewaspadaan dan memanfaatkan informasi cuaca sebagai panduan untuk beraktivitas dengan aman.
Baca Juga: Kalahkan Persik, PSIS Semarang Diguyur Bonus 200 Juta!
Berita Terkait
-
Abdur Arsyad Senggol Menteri HAM Natalius Pigai Buntut Kasus Penembakan Siswa di Semarang
-
Ramai Disenggol Netizen, Menteri HAM Natalius Pigai Turunkan Tim Pantau Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Keluarga Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pembunuhan dan Penganiayaan
-
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Resmi Ditahan, Lepaskan 2 Kali Tembakan, Korban Ada Tiga
-
Netizen Soroti Kemunculan Buzzer di Kasus Polisi Tembak Anggota Paskibra, Tandanya Apa?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
-
Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang 100 Persen di TPS Ini