SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak publik untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas minimal pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperluas alternatif calon pemimpin nasional.
"Keputusan ini final dan mengikat. Kita semua harus menghormati apa yang telah diputuskan oleh MK," ujar Jokowi dikutip dari ANTARA di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
Menurut Jokowi, keputusan ini diharapkan membuka peluang lebih banyak bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan persentase perolehan suara.
"Harapannya, akan ada lebih banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden," tambahnya.
Keputusan MK yang diumumkan sehari sebelumnya, pada Kamis (4/1), menyatakan bahwa ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa keputusan ini mengabulkan seluruh permohonan pemohon.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam pertimbangannya menyebut bahwa pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah hak konstitusional partai politik sesuai Pasal 6A ayat (2) UUD 1945.
Jokowi berharap keputusan MK ini dapat segera ditindaklanjuti oleh DPR RI untuk diatur lebih lanjut dalam kerangka hukum pemilu.
Dengan penghapusan presidential threshold, Indonesia memasuki babak baru dalam sistem pemilu, yang diharapkan mampu menghadirkan calon-calon pemimpin yang lebih beragam, mencerminkan semangat demokrasi, dan memberikan pilihan lebih luas bagi rakyat.
Baca Juga: Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T
-
Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota
-
Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G