SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak publik untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas minimal pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperluas alternatif calon pemimpin nasional.
"Keputusan ini final dan mengikat. Kita semua harus menghormati apa yang telah diputuskan oleh MK," ujar Jokowi dikutip dari ANTARA di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
Menurut Jokowi, keputusan ini diharapkan membuka peluang lebih banyak bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan persentase perolehan suara.
"Harapannya, akan ada lebih banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden," tambahnya.
Keputusan MK yang diumumkan sehari sebelumnya, pada Kamis (4/1), menyatakan bahwa ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa keputusan ini mengabulkan seluruh permohonan pemohon.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam pertimbangannya menyebut bahwa pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah hak konstitusional partai politik sesuai Pasal 6A ayat (2) UUD 1945.
Jokowi berharap keputusan MK ini dapat segera ditindaklanjuti oleh DPR RI untuk diatur lebih lanjut dalam kerangka hukum pemilu.
Dengan penghapusan presidential threshold, Indonesia memasuki babak baru dalam sistem pemilu, yang diharapkan mampu menghadirkan calon-calon pemimpin yang lebih beragam, mencerminkan semangat demokrasi, dan memberikan pilihan lebih luas bagi rakyat.
Baca Juga: Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat