SuaraJawaTengah.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru untuk gabah dan beras, membuka peluang bagi petani Jawa Tengah untuk meningkatkan produksi sekaligus kesejahteraan.
Kebijakan ini didukung penuh oleh Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Tengah yang mulai menyerap hasil produksi petani sejak 15 Januari 2025.
Langkah ini sejalan dengan keputusan terbaru Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, yang tidak hanya mengatur harga baru tetapi juga mekanisme penyesuaian kualitas gabah dan beras.
Dengan harga baru, seperti Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan Beras di gudang BULOG senilai Rp12.000 per kilogram, petani didorong untuk meningkatkan kualitas hasil panen.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jateng, Sopran Kennedi, menyampaikan bahwa optimalisasi penyerapan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk koperasi, BUMDes, dan kelompok tani.
"Kami juga telah menyiapkan 29 posko pengadaan di empat kantor cabang untuk mempermudah proses penyerapan," ungkap Sopran dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (15/1/2024).
Tahun lalu, BULOG Jateng berhasil menyerap 101.000 ton gabah dan beras lokal, dan target tahun ini diharapkan lebih besar. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjamin cadangan pangan nasional tetapi juga mendorong swasembada dan meningkatkan semangat petani di tengah perubahan harga pasar.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinasi Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, BULOG, dan mitra terkait dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
"HPP baru ini adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi pangan kita," tegasnya.
Baca Juga: Kelompok Petani Tembakau di Temanggung, Sepakat Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Dengan kebijakan ini, harapan besar muncul bahwa sektor pertanian, khususnya di Jawa Tengah, akan mengalami lonjakan produksi baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Petani diimbau untuk memanfaatkan peluang ini guna mendukung keberlanjutan program swasembada pangan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya