SuaraJawaTengah.id - Laras Risna Hastutik Guru SD Negeri 03 Getas tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasib ke DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (13/01/2025).
Air matanya membasahi pipi saat menceritakan perjalanan hidup sebagai guru honorer puluhan tahun, tetapi tak kunjung diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yang dia terima selama ini hanya harapan palsu dan tatapan merendahkan dari sejumlah orang di sekelilingnya lantaran selalu gagal seleksi pengangkatan guru honorer maupun tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sejak lulus SMA pada 2004, Laras langsung mengajar di SDN 4 Getas, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Sembari menjadi guru, dia meneruskan pendidikan ke Universitas Terbuka untuk mengejar gelar sarjana.
Selama mengajar, Laras bukan guru yang pasif. Kemampuannya di bidang tari kerap mengharumkan nama Kabupaten Demak di tingkat provinsi. Selain itu, dia juga mewakili pemuda pelopor tingkat Jawa Tengah.
"Saya optimis, siapa tahu saya ikut terjaring pendataan pada 2013 dengan prestasi saya, tetapi ternyata tidak," katanya.
Kegagalan tak membuat Laras patah arang. Dari 2021 hingga 2024, dia telah mencoba mengikuti seleksi P3K, tetapi hasilnya tetap saja sama. Bahkan mirisnya, dalam setiap seleksi tersebut, pesaing dia adalah murid-muridnya sendiri.
"Saya ketemu murid saya saat tes P3K. Dikira saya mengantar anak. Murid saya sampai menangis saat tahu saya juga ikut tes. Itu berturut turut, murid pertama diterima, kedua diterima, dan ketiga juga diterima, tetapi saya belum," kenangnya.
Laras menyadari dengan kondisinya saat ini, sangat mustahil mengimbangi kemampuan anak-anak muda fresh graduate dengan sertifikat pendidikan (serdik). Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak mencampurkan pendaftar guru honorer dengan pengabdian belasan hingga puluhan tahun dengan fresh graduate.
Baca Juga: Guru Honorer Kota Semarang Berpeluang Besar Jadi PPPK, PGRI Beri Apresiasi
"Kami semua sudah mengabdi lama sekali, kami tidak lulus, tetapi tidak ada formasi," ujarnya.
Selama 20 tahun mengajar, Laras menerima gaji Rp 600 ribu/bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, pada beberapa tahun ke belakang, dia juga menerima honor daerah Rp 630 ribu/bulan yang dicairkan tiga bulan sekali.
"Ini tidak hanya saya, belasan tahun mengabdi dengan jadi minim, tetapi pemerintah tidak ada perhatian. Buat beli sabun saja sudah minim. Saya hanya bisa menangis, nasib saya akan seperti apa. Usia makin tua, anak-anak makin besar," tutur dia.
Gunung Es Persoalan Pengangkatan Guru Honorer
Laras bukan satu-satunya yang merasa tidak mendapatkan keadilan dari pemerintah. Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak angkanya lebih tinggi lagi.
Jumlah guru dan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi P3K penuh waktu sebanyak 2.185 orang. Padahal, UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
SGIC IX 2026 Torehkan Benefit Rp10,5 Miliar, Dirut Semen Gresik Dorong Insan Terus Berani Berinovasi
-
Yuk Ikutan Solo Run Fest 2026, Beli Tiket lebih Mudah lewat BRImo!
-
Stok Beras Jateng Melimpah 1,5 Juta Ton, tapi Kok Harga Malah Naik? Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi
-
Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik, Proyek Raksasa TPA Jatibarang Dimulai Desember 2026!
-
Alarm Kekerasan Anak di Jateng: 188 Kasus Persetubuhan Terungkap hingga Agustus 2026