SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang atau PT. Mahesa Jenar Semarang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (17/1/2024) di salah satu hotel di Kota Semarang.
RUPS kali ini dihadiri oleh para pemegang saham yakni Yoyok Sukawi, Heri Sasongko, Trias Iskandar, Kairul Anwar, dan Setyo Agung Nugroho.
Pada RUPS tersebut, ada beberapa poin seperti penunjukan Hinca Panjaitan sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat di bidang Hukum PT. Mahesa Jenar Semarang sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan.
Selain itu, Agung Buwono selaku Direktur Utama PT. Mahesa Jenar Semarang melaporkan terkait laporan keuangan pada tahun 2023 dan 2024.
Dalam laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 terdapat tanggungan sebesar Rp 45 Miliar. Ada pun laporan keuangan dibuat oleh Kantor Akuntan Publik yang Independen.
"Hari ini kami RUPS PT Mahesa Jenar Semarang. Dalam RUPS, direktur melakukan paparan bahwa PT. MJS memiliki tanggungan operasional selama 2 tahun sebesar 45 Miliar pada tahun 2023 dan 2024," terang Komisaris Utama PT. Mahesa Jenar Semarang, Yoyok Sukawi.
Yoyok Sukawi juga menjelaskan bahwa di Februari nanti, akan diadakan kembali RUPS terkait setoran modal para pemegang saham untuk menutup tanggungan 45 Milyar tersebut.
Selama ini, tanggungan Rp 45 Miliar tersebut dilakukan pemberian dana talangan oleh pemegang saham yang bersedia untuk membayar tanggungan dan melakukan setor modal ke PT. MJS untuk operasional PSIS yakni Yoyok Sukawi dan Kairul Anwar.
Dalam kesempatan RUPS tersebut, perseroan memberi prioritas utama bagi pemegang saham untuk melakukan pembelian saham yang belum ditempatkan dan prioritas ini ada jangka waktunya sampai RUPS berikutnya.
Baca Juga: Derita Klub Liga 1: Bukannya Untung Tapi Malah Buntung
Apabila terlewat, maka akan ditawarkan kepada investor dari luar. Nantinya hasil pembelian saham tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan tanggungan yang dimiliki PT. Mahesa Jenar Semarang.
"Pemegang saham saat ini diberi waktu hingga RUPS berikutnya dan pemegang saham saat ini yang kami prioritaskan membeli saham yang belum ditempatkan untuk dapat menutup tanggungan-tanggungan yang ada sehingga sahamnya dapat bertambah sesuai dengan ketentuan undang-undang perseroran terbatas," tutup Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran