SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang atau PT. Mahesa Jenar Semarang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (17/1/2024) di salah satu hotel di Kota Semarang.
RUPS kali ini dihadiri oleh para pemegang saham yakni Yoyok Sukawi, Heri Sasongko, Trias Iskandar, Kairul Anwar, dan Setyo Agung Nugroho.
Pada RUPS tersebut, ada beberapa poin seperti penunjukan Hinca Panjaitan sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat di bidang Hukum PT. Mahesa Jenar Semarang sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan.
Selain itu, Agung Buwono selaku Direktur Utama PT. Mahesa Jenar Semarang melaporkan terkait laporan keuangan pada tahun 2023 dan 2024.
Dalam laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 terdapat tanggungan sebesar Rp 45 Miliar. Ada pun laporan keuangan dibuat oleh Kantor Akuntan Publik yang Independen.
"Hari ini kami RUPS PT Mahesa Jenar Semarang. Dalam RUPS, direktur melakukan paparan bahwa PT. MJS memiliki tanggungan operasional selama 2 tahun sebesar 45 Miliar pada tahun 2023 dan 2024," terang Komisaris Utama PT. Mahesa Jenar Semarang, Yoyok Sukawi.
Yoyok Sukawi juga menjelaskan bahwa di Februari nanti, akan diadakan kembali RUPS terkait setoran modal para pemegang saham untuk menutup tanggungan 45 Milyar tersebut.
Selama ini, tanggungan Rp 45 Miliar tersebut dilakukan pemberian dana talangan oleh pemegang saham yang bersedia untuk membayar tanggungan dan melakukan setor modal ke PT. MJS untuk operasional PSIS yakni Yoyok Sukawi dan Kairul Anwar.
Dalam kesempatan RUPS tersebut, perseroan memberi prioritas utama bagi pemegang saham untuk melakukan pembelian saham yang belum ditempatkan dan prioritas ini ada jangka waktunya sampai RUPS berikutnya.
Baca Juga: Derita Klub Liga 1: Bukannya Untung Tapi Malah Buntung
Apabila terlewat, maka akan ditawarkan kepada investor dari luar. Nantinya hasil pembelian saham tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan tanggungan yang dimiliki PT. Mahesa Jenar Semarang.
"Pemegang saham saat ini diberi waktu hingga RUPS berikutnya dan pemegang saham saat ini yang kami prioritaskan membeli saham yang belum ditempatkan untuk dapat menutup tanggungan-tanggungan yang ada sehingga sahamnya dapat bertambah sesuai dengan ketentuan undang-undang perseroran terbatas," tutup Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK