SuaraJawaTengah.id - KPU Jawa Tengah ancang-ancang menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Penetapan akan dilakukan 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan penetapan putusan dismissal Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025 permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.
Komisioner KPU Jateng, Muslim Aisha mengatakan, pihak pemohon yang melayangkan gugatan yakni Paslon 01 telah resmi mencabut dan itu dibacakan di sidang kedua MK, Senin (20/1/2025).
Adanya permohonan pencabutan tersebut maka Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyatakan perkara tersebut tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan lagi.
"Saat ini kita masih menunggu ketetapan MK untuk putusan dismissal, jadwalnya diagendakan tanggal 11-13 Februari 2025," kata Muslim Aisha usai menghadiri persidangan di MK.
Setelah ada penetapan itu maka KPU akan melangkah ke tahapan berikutnya yakni melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sesuai ketentuan, maka penetapan paslon terpilih itu dilakukan tiga hari setelah adanya putusan MK.
"Setelahnya kita akan melangkah ke penetapan calon terpilih, tiga hari setelah putusan MK," lanjutnya.
Saat ditanya perihal pelantikan calon terpilih, Muslim Aisha mengatakan itu adalah tahapan berikutnya. KPU akan menyampaikan hasilnya ke DPRD Jateng terlebih dahulu. Namun, ia mengaku tak tahu kapan tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan.
Jika mengacu pada Perpres 80 maka pelantikan dilakukan tanggal 7 Februari 2025 bagi daerah yang tidak ada sengketa Pilkada. Sementara bagi daerah yang ada sengketa maka masih menunggu, apakah nanti kepala daerah Jateng dilantik bersama-sama daerah lain yang juga masih menyelesaikan sengketa Pilkada di MK atau tidak.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Pemenang Pilgub Jateng, Ini Perolehan Suaranya
"Jateng ini kan selesainya awal (karena dicabut gugatannya). Kalau daerah lain belum selesai, masih berproses di MK. Nanti kapan waktunya, kami belum tahu," ujarnya.
Menurut Muslim, bisa jadi Pemprov Jateng maupun DPRD Jateng lebih mengetahui perihal waktu pelantikan. Apalagi muncul wacana-wacana pelantikan akan dilakukan pada Maret atau April dengan ketentuan peraturan yang baru.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Paslon Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian telah membacakan permohonan pencabutan gugatan di MK.
Pencabutan permohonan sendiri sebenarnya sudah diajukan sejak Sabtu 11 Januari 2025 oleh kuasa hukum Andika-Hendi. Kemudian pada Senin 13 Januari 2025 pencabutan dilakukan oleh prinsipal, dalam hal ini Andika-Hendi. Pada persidangan kedua 20 Januari 2025 ini, Mulyadi Marks Phillia selaku kuasa hukum Andika-Hendi membacakan isi dari surat permohonan pencabutan perkara.
Mulyadi menuturkan, pencabutan perkara diajukan untuk menjaga kondusivitas di Jawa Tengah pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, seluruh pihak dapat kembali bersatu untuk membangun Jawa Tengah. Pemohon menilai hal tersebut penting, sebab masyarakat Jawa Tengah sejatinya mencintai kerukunan dan kedamaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025