"Jika punya sertifikasi dosen, baru dapat dua kali gaji. Cuman untuk mendaptkan itu perlu waktu 4-6 tahun," ungkapnya.
Dr. Sidiq berharap agar tukin diberikan sejak dosen ASN Kemendiktisaintek mulai bekerja, seperti dosen dalam naungan kementerian lainnya.
"Tuntutan dosen banyak, tuntutan pengabdian, penelitian, administrasi, dan lain sebagainya.
Dosen ASN, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 447/P/2024 berhak menerima tunjangan kinerja yang besarannya disesuaikan dengan jenjang jabatan yang mereka emban. Dalam keputusan tersebut telah tertulis bahwa dosen dengan jabatan asisten ahli yang memiliki kelas jabatan 9 akan memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp 5 juta setiap bulan.
Untuk dosen dengan jabatan lektor, tunjangan yang diterima mencapai Rp 8,7 juta per bulan. Sementara untuk jabatan lektor kepala, besaran tunjangan kinerja yang diberikan lebih tinggi, yaitu Rp 10,9 juta per bulan. Adapun profesor, sebagai jenjang tertinggi dalam jabatan akademik, menerima tunjangan kinerja paling besar, yakni Rp19,2 juta setiap bulan.
"Tukin ini sebenarnya kewajiban pemerintah kepada dosen ASN. Kami bukan meminta tambahan, kami hanya meminta hak yang seharusnya diberikan pemerintah kepada dosen ASN," jelasnya.
Kontributor : Sigit Aulia Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Dasco Dijadwalkan Hadiri Kongres Advokat Indonesia di Semarang Jumat Pekan Ini
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan