SuaraJawaTengah.id - Aksi memalukan dilakukan oleh dua oknum anggota Polrestabes Semarang. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih di kawasan Pantai Marina Kota Semarang.
Dua oknum anggota Polisi itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan yang nilainya sebesar Rp2,5 juta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi, mengatakan, dua oknum polisi berinisial Aiptu K dan Aipda RL tersebut saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah.
Menurut dia, kedua oknum polisi bersama satu warga sipil berinisial S disangka melakukan pemerasan terhadap korban MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) Semarang Utara.
Ia menjelaskan peristiwa yang terjadi Jumat (31/1) malam itu bermula ketika dua oknum polisi yang telah lepas dinas dan warga sipil yang juga temannya itu pergi mencari makan di kawasan Pantai Marina Semarang.
"Pelaku melihat kedua korban sedang berada di dalam sebuah mobil di kawasan tersebut dan kemudian dihampiri," katanya dikutip dari ANTARA pada Senin (3/2/2025).
Pelaku menakut-nakuti keduanya dengan tuduhan melakukan tindak pidana dan kemudian meminta sejumlah uang agar tidak diproses secara hukum.
Kapolrestabes menyebut korban menyanggupi dan memberikan uang Rp2,5 juta.
Korban beserta mobil yang ditumpanginya sempat dibawa pelaku ke sekitar Jalan Telaga Mas, Semarang Utara, sebelum akhirnya berteriak meminta tolong kepada warga.
Baca Juga: Renovasi Rp23 Miliar, Stadion Jatidiri Kini Berstandar FIFA!
Empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang itu.
Anggota SPKT Polrestabes Semarang Aiptu K, Unit Samapta Polsek Tembalang Aipda RL, dan tersangka berinisial S dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Syahduddi menyatakan akan menindak tegas anggota yang terindikasi atau terbukti melakukan penyimpangan, baik secara kode etik maupun pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal