Kinerja Bank Jateng Syariah hingga 31 Desember 2024 menunjukkan perkembangan positif, dengan total aset mencapai Rp7,24 triliun. Selain itu, bank ini juga mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp4,26 triliun, meningkat 17,19 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sebagian besar pembiayaan tersebut dialokasikan kepada UMKM, yang menjadi fokus utama dalam pengembangan ekonomi daerah.
Langkah Bank Jateng dalam memperluas layanan syariah serta meningkatkan kuota KUR bagi UMKM selaras dengan visi Gubernur Jawa Tengah dalam membangun pertumbuhan ekonomi berbasis kemandirian daerah yang berkelanjutan.
Hal ini juga sejalan dengan tagline "Ngopeni Ngelakoni Jateng," yang mencerminkan semangat untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang dapat berkembang tanpa harus menghadapi hambatan finansial yang berat.
Bank Jateng Syariah, dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, berupaya menjadi mitra strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang lebih kuat dan berdaya saing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti