SuaraJawaTengah.id - Warga Jawa Tengah wajib mematuhi aturan saat menerbangkan balon udara. Kedapatan menerbangkan secara liar maka siap-siap dijerat hukuman pidana.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendorong hukum pidana itu diterapkan karena balon udara liar sangat membahayakan penerbangan. Tentunya, harus didahului dengan edukasi dan sosialisasi terkait penerbangan balon udara yang benar terlebih dahulu.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi balon udara liar tidak cukup hanya himbauan saja, pidana agar ada efek jera. Sebelumnya sosialisasikan dulu dan edukasi masyarakat agar tak sembarangan karena bisa mencelakakan penerbangan," kata Ahmad Luthfi saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti di ruang kerja, Selasa (18/3/2025).
Gubernur mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat bahwa di sepanjang tahun 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah. Dari 14 balon udara liar itu, tersebar di berbagai wilayah dalam rentang waktu berbeda. Di antaranya di Boja (Semarang), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan dan paling banyak di Batang.
Balon udara disebutnya telah menjadi tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan. Bahkan festival balon udara juga rutin diadakan.
Terkait festival, lanjutnya, tak ada masalah. Sebab siapa yang menerbangkan sudah diketahui dan balon udara juga diberi tali sehingga ketinggiannya pun dibatasi.
"Yang tidak pakai tali itu biasanya masyarakat urunan dewe. Nerbangkannya pun ndelik (sembunyi) biasanya di sawah. Ini yang kadang tidak terdeteksi," lanjutnya.
Perlu diketahui, pada 2025 ini akan ada festival balon udara besar di Jateng. Pekalongan dan Wonosobo akan menyelenggarakan di awal April.
Ia mengibaratkan balon udara in sebagaimana petasan yang juga jadi tradisi. Saat masih menjabat di kepolisian, mantan Kapolda Jateng ini juga minta jajarannya untuk serius memberantas petasan. Saat terdengar bunyi dor, maka polisi wajib mencari dimana titiknya, yang jual siapa dan dari mana bahan-bahan petasan itu didapatkan. Lantaran petasan sudah banyak merugikan karena merusak rumah maupun mencederai anggota tubuh.
Baca Juga: PHK Massal Sritex! Pemprov Jateng Upayakan 10 Ribu Buruh dapat Kerja Baru
Untuk sosialisasi dan edukasi penerangan balon udara, Ahmad Luthfi meminta pemerintah kabupaten dan kota menggandeng Polri maupun TNI. Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat.
Terlebih lagi menjelang lebaran ini jumlah penerbangan bertambah untuk melayani pemudik atau orang yang akan berlibur. Maka, keamanan penerbangan dari balon udara liar jadi prioritas.
General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti mengatakan, pihaknya sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Melalui araan dari Gubernur Ahmad Luthfi, ia berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar. "Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita Nurharyanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran
-
BRI Genap 130 Tahun, Tegaskan Komitmen terhadap UMKM dan Inklusi Keuangan Nasional
-
5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman