SuaraJawaTengah.id - Warga Jawa Tengah wajib mematuhi aturan saat menerbangkan balon udara. Kedapatan menerbangkan secara liar maka siap-siap dijerat hukuman pidana.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendorong hukum pidana itu diterapkan karena balon udara liar sangat membahayakan penerbangan. Tentunya, harus didahului dengan edukasi dan sosialisasi terkait penerbangan balon udara yang benar terlebih dahulu.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi balon udara liar tidak cukup hanya himbauan saja, pidana agar ada efek jera. Sebelumnya sosialisasikan dulu dan edukasi masyarakat agar tak sembarangan karena bisa mencelakakan penerbangan," kata Ahmad Luthfi saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti di ruang kerja, Selasa (18/3/2025).
Gubernur mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat bahwa di sepanjang tahun 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah. Dari 14 balon udara liar itu, tersebar di berbagai wilayah dalam rentang waktu berbeda. Di antaranya di Boja (Semarang), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan dan paling banyak di Batang.
Balon udara disebutnya telah menjadi tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan. Bahkan festival balon udara juga rutin diadakan.
Terkait festival, lanjutnya, tak ada masalah. Sebab siapa yang menerbangkan sudah diketahui dan balon udara juga diberi tali sehingga ketinggiannya pun dibatasi.
"Yang tidak pakai tali itu biasanya masyarakat urunan dewe. Nerbangkannya pun ndelik (sembunyi) biasanya di sawah. Ini yang kadang tidak terdeteksi," lanjutnya.
Perlu diketahui, pada 2025 ini akan ada festival balon udara besar di Jateng. Pekalongan dan Wonosobo akan menyelenggarakan di awal April.
Ia mengibaratkan balon udara in sebagaimana petasan yang juga jadi tradisi. Saat masih menjabat di kepolisian, mantan Kapolda Jateng ini juga minta jajarannya untuk serius memberantas petasan. Saat terdengar bunyi dor, maka polisi wajib mencari dimana titiknya, yang jual siapa dan dari mana bahan-bahan petasan itu didapatkan. Lantaran petasan sudah banyak merugikan karena merusak rumah maupun mencederai anggota tubuh.
Baca Juga: PHK Massal Sritex! Pemprov Jateng Upayakan 10 Ribu Buruh dapat Kerja Baru
Untuk sosialisasi dan edukasi penerangan balon udara, Ahmad Luthfi meminta pemerintah kabupaten dan kota menggandeng Polri maupun TNI. Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat.
Terlebih lagi menjelang lebaran ini jumlah penerbangan bertambah untuk melayani pemudik atau orang yang akan berlibur. Maka, keamanan penerbangan dari balon udara liar jadi prioritas.
General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti mengatakan, pihaknya sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Melalui araan dari Gubernur Ahmad Luthfi, ia berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar. "Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita Nurharyanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya