SuaraJawaTengah.id - Warga Jawa Tengah wajib mematuhi aturan saat menerbangkan balon udara. Kedapatan menerbangkan secara liar maka siap-siap dijerat hukuman pidana.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendorong hukum pidana itu diterapkan karena balon udara liar sangat membahayakan penerbangan. Tentunya, harus didahului dengan edukasi dan sosialisasi terkait penerbangan balon udara yang benar terlebih dahulu.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi balon udara liar tidak cukup hanya himbauan saja, pidana agar ada efek jera. Sebelumnya sosialisasikan dulu dan edukasi masyarakat agar tak sembarangan karena bisa mencelakakan penerbangan," kata Ahmad Luthfi saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti di ruang kerja, Selasa (18/3/2025).
Gubernur mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat bahwa di sepanjang tahun 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah. Dari 14 balon udara liar itu, tersebar di berbagai wilayah dalam rentang waktu berbeda. Di antaranya di Boja (Semarang), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan dan paling banyak di Batang.
Balon udara disebutnya telah menjadi tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan. Bahkan festival balon udara juga rutin diadakan.
Terkait festival, lanjutnya, tak ada masalah. Sebab siapa yang menerbangkan sudah diketahui dan balon udara juga diberi tali sehingga ketinggiannya pun dibatasi.
"Yang tidak pakai tali itu biasanya masyarakat urunan dewe. Nerbangkannya pun ndelik (sembunyi) biasanya di sawah. Ini yang kadang tidak terdeteksi," lanjutnya.
Perlu diketahui, pada 2025 ini akan ada festival balon udara besar di Jateng. Pekalongan dan Wonosobo akan menyelenggarakan di awal April.
Ia mengibaratkan balon udara in sebagaimana petasan yang juga jadi tradisi. Saat masih menjabat di kepolisian, mantan Kapolda Jateng ini juga minta jajarannya untuk serius memberantas petasan. Saat terdengar bunyi dor, maka polisi wajib mencari dimana titiknya, yang jual siapa dan dari mana bahan-bahan petasan itu didapatkan. Lantaran petasan sudah banyak merugikan karena merusak rumah maupun mencederai anggota tubuh.
Baca Juga: PHK Massal Sritex! Pemprov Jateng Upayakan 10 Ribu Buruh dapat Kerja Baru
Untuk sosialisasi dan edukasi penerangan balon udara, Ahmad Luthfi meminta pemerintah kabupaten dan kota menggandeng Polri maupun TNI. Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat.
Terlebih lagi menjelang lebaran ini jumlah penerbangan bertambah untuk melayani pemudik atau orang yang akan berlibur. Maka, keamanan penerbangan dari balon udara liar jadi prioritas.
General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti mengatakan, pihaknya sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Melalui araan dari Gubernur Ahmad Luthfi, ia berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar. "Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita Nurharyanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan