Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:59 WIB
Ilustrasi santri pondok pesantren. (Muh Makhlad/Unsplash)

SuaraJawaTengah.id - Pondok pesantren di Jawa Tengah akan segera mendapatkan regulasi yang lebih jelas dan terarah dengan hampir rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penyusunan Pergub ini sudah memasuki tahap akhir dan segera diajukan untuk persetujuan.

"Pergub Pesantren itu sudah kami finalisasi, tinggal minta persetujuan dari Pak Gubernur. Insyaallah nanti akan segera keluar dan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya pesantren," ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya, seusai mengikuti shalat tarawih dan peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Uwais Al-Qarni, BSB Semarang, Jumat (21/3/2025) malam.

Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.

Baca Juga: Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Regulasi ini hadir sebagai bentuk penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional serta sebagai upaya meningkatkan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berdaya saing dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Dukungan Konkret bagi Pesantren

Menurut Gus Yasin, pendidikan keagamaan memiliki peran sentral dalam pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis pesantren yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

"Melalui Pergub ini, kami mengapresiasi pondok pesantren. Dan tentu di sana ada anggaran pendidikan untuk pesantren dan diniyah," ujarnya.

Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk fasilitas pendidikan, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, serta bantuan operasional bagi pesantren agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

Baca Juga: Pemprov Jateng Raih Nilai MCP Tertinggi, Ini Indikator Keberhasilannya

Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya dukungan anggaran yang lebih konkret, pesantren diharapkan tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan santri dalam berbagai bidang keilmuan dan kewirausahaan.

Ini sejalan dengan konsep pesantren modern yang tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga menciptakan generasi yang siap berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan.

Menjawab Tantangan Zaman

Keberadaan Pergub Pesantren juga menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi pesantren di era digital dan globalisasi. Perubahan zaman menuntut lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika sosial yang semakin kompleks.

Regulasi ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan pesantren agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman.

Selain itu, Pergub ini juga akan memperkuat sinergi antara pesantren dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul.

Peningkatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi salah satu fokus dalam Pergub ini. Standarisasi kurikulum berbasis pesantren serta integrasi antara pendidikan agama dan keterampilan berbasis teknologi diharapkan dapat menghasilkan lulusan pesantren yang tidak hanya menguasai ilmu keislaman, tetapi juga memiliki kemampuan adaptif di dunia kerja.

Selain itu, Pergub ini juga akan mendorong pesantren untuk lebih aktif dalam membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun institusi pendidikan lainnya.

Hal ini akan membuka lebih banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan aplikatif.

Menanti Implementasi Nyata

Dengan hampir rampungnya proses finalisasi, para pengelola pesantren di Jawa Tengah kini menanti implementasi nyata dari Pergub ini. Harapan besar disematkan agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi kemajuan pesantren dan para santri.

Ke depan, keberadaan Pergub Pesantren diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan dan pembinaan moral bangsa.

Dengan dukungan yang lebih terstruktur, pesantren dapat terus berkembang sebagai pusat keilmuan dan pembentukan karakter yang unggul bagi generasi penerus bangsa.

Seiring dengan penerbitan Pergub ini, diharapkan juga adanya evaluasi berkala dari pemerintah provinsi untuk memastikan efektivitas kebijakan ini dalam mendukung pengembangan pesantren di Jawa Tengah.

Melalui sinergi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat, regulasi ini bisa menjadi fondasi kuat bagi pendidikan keagamaan yang lebih inklusif, maju, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Load More