SuaraJawaTengah.id - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan di Kota Semarang untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan telah dibayarkan sesuai ketentuan.
Inspeksi ini dilakukan di PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Senin, 24 Maret 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan THR. Dalam keterangannya, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa kedua perusahaan yang diperiksa telah memenuhi kewajiban mereka dengan mentransfer THR secara online kepada karyawan.
“Hari ini dua pengecekan clear karena pembayarannya sudah dilakukan secara online,” ujar Luthfi.
Baca Juga: Gawat! Balon Udara Liar Ancam Penerbangan, Gubernur Jateng Minta Tindak Tegas
Posko Pengaduan THR Disiapkan
Kepastian pembayaran THR ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Lebaran. Luthfi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lebih dari 103 ribu perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah.
“Artinya, ini harus kita lakukan pengecekan agar hak karyawan benar-benar dipenuhi,” tegasnya.
Bagi karyawan yang tidak menerima THR sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan posko pengaduan khusus. Posko ini bertujuan untuk menampung keluhan pekerja dan menindaklanjuti kasus-kasus ketidaksesuaian dalam pembayaran THR.
“Kami membuka posko pengaduan THR, karena ini merupakan hak karyawan yang harus diberikan kepada mereka,” tambah mantan Kapolda Jateng itu.
Baca Juga: Wow! Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk ke Jateng, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja
Sejak posko pengaduan dibuka, setidaknya tujuh laporan telah masuk ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, lima aduan telah diselesaikan, sementara dua lainnya masih dalam proses tindak lanjut.
Berita Terkait
-
Investasi RI Bisa Terancam Gara-gara Ada Isu Oknum Ormas Minta THR ke Pengusaha
-
Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Saldo DANA Gratis 26 Maret 2025, THR Dadakan untuk Biaya Mudik Lebaran
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
Tag
Terpopuler
- Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya
- Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
- Profil dan Karier Hery Gunadi, Dirut BRI yang Baru
- DNA Moge Terpancar, Harga Lebih Murah dari Yamaha XMAX: Ini Motor Sport Terbaru dari Suzuki
- Rekening Guru PPG Piloting Bermasalah di Info GTK, TPG Tidak Bisa Dicairkan, Ini Solusinya
Pilihan
-
Puji Setinggi Langit Rizky Ridho, Jay Idzes Singgung Kualitas Mees Hilgers
-
Timnas Indonesia Butuh Waktu 20 Tahun untuk Seperti Jepang
-
DBS Group Dikabarkan Bakal Caplok Panin Bank
-
Sahur Ternikmat Ragnar Oratmangoen Pasca Timnas Indonesia Tumbangkan Bahrain
-
Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo
Terkini
-
Hemat 40% Biaya Listrik! PLTMH Ubah Desa Jatihurip Jadi Desa Energi Mandiri
-
Arus Mudik di Jateng Mulai Meningkat, Pemudik Diimbau Waspadai Cuaca
-
BRI Semarang Pattimura Jalin Kerja Sama dengan Candigolf untuk Pembiayaan Properti
-
Mencegah Balon Liar, Pemkot Pekalongan Gelar Festival Balon Tambat Lebih Meriah, Ini Jadwalnya
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Semarang 29 Maret 2025 Tak Masuk Akal,Bisa Sampai Rp7,7 Juta