Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IL telah beberapa kali mencuri burung di berbagai daerah. Burung hasil curian tersebut dijual di pasar dengan harga sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per ekor.
Sementara itu, burung milik Juwono yang berhasil diselamatkan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi karena sering menjuarai festival.
"Harga jual burung murai batu ini bisa mencapai Rp25 juta," ujar AKP Suwanto.
Selain itu, airsoft gun yang digunakan IL untuk menakuti korban ternyata sudah dalam kondisi rusak dan diperoleh dari gadai.
Atas perbuatannya, IL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Saat diwawancarai, IL mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan. Namun, alasan ini tidak mengurangi jeratan hukum yang menantinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal serupa di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang
-
Waspada Semarang! BMKG Prediksi Diguyur Hujan dan Ingatkan Potensi Banjir Rob Hari Ini
-
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui: Rugikan Negara Rp1,3 T Tanpa Rasa Bersalah
-
Harga Sayur Lebih Stabil Setelah Ada MBG, Petani Boyolali Harap Program Terus Berlanjut
-
Semangat Petani Boyolali Terangkat, MBG buat Pesanan Sayur Melonjak