Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:34 WIB
Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025) siang, menunjukkan "airsoft gun" yang digunakan pelaku pencurian burung untuk menakuti korban. [ANTARA/Sumarwoto]

SuaraJawaTengah.id - Seorang residivis spesialis pencurian burung kembali ditangkap, kali ini oleh warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Pelaku, yang diketahui berinisial IL (36), berusaha mencuri burung murai batu ekor panjang milik Juwono pada Kamis 20 Maret 2025 lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Tak hanya mencuri, pelaku bahkan menodongkan airsoft gun ke arah korban demi meloloskan diri dan bisa membawa burung yang hendak dicuri.

Kepala Satreskrim Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Polisi Suwanto, dalam konferensi pers di Markas Polres Purbalingga, Sabtu siang, menjelaskan bahwa IL merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Purbalingga dan Purwokerto.

"Pelaku sebelumnya sudah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian burung, yakni pada tahun 2018 dan 2022. Kali ini dia kembali beraksi dengan modus yang lebih nekat," ujar AKP Suwanto dikutip dari ANTARA pada Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga: Pertahankan Perhitungan Aboge, Warga di Purbalingga ini Baru Rayakan Lebaran

Modus Pelaku

Sebelum mencuri, IL terlebih dahulu mendatangi rumah korban dengan berpura-pura membeli bibit bunga kantil seharga Rp50 ribu. Setelah menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu, korban pergi untuk menukarkan uang guna memberikan kembalian.

Kesempatan ini rupanya dimanfaatkan pelaku untuk mendekati sangkar burung murai batu ekor panjang yang sedang tergantung di kanopi rumah korban.

Setelah menerima uang kembalian, IL berpura-pura pergi dan mengatakan akan mengambil bibit bunga kantil esok hari. Namun, beberapa saat kemudian, Juwono menyadari sangkar burungnya berpindah posisi, meskipun awalnya ia tidak terlalu menghiraukannya.

Namun, saat hendak memberi makan burung, ia mendapati bahwa sangkar tersebut telah hilang.

Baca Juga: Tergiur Harga Murah, Dua Sahabat di Purbalingga Nekat Patungan Beli Narkoba

Ketika mencari ke sekitar, Juwono terkejut melihat IL membawa sangkar burung miliknya ke arah Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU 01 Bantarbarang. Spontan, ia meneriakkan kata "maling" berulang kali hingga menarik perhatian warga sekitar.

Pelaku Mengancam dengan Airsoft Gun

Saat Juwono berhadapan dengan IL dengan jarak sekitar tiga meter, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sepucuk pistol dan mengancam akan menembaknya. Meski sempat khawatir pistol tersebut adalah senjata api sungguhan, Juwono tetap menantang IL untuk menembak jika memang berani.

IL mencoba melarikan diri dengan menaiki sepeda motornya yang terparkir di seberang jalan. Namun, upayanya sia-sia karena warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas menangkapnya.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang segera datang dan mengamankan pelaku.

Pelaku Residivis, Harga Burung Capai Puluhan Juta

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IL telah beberapa kali mencuri burung di berbagai daerah. Burung hasil curian tersebut dijual di pasar dengan harga sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per ekor.

Sementara itu, burung milik Juwono yang berhasil diselamatkan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi karena sering menjuarai festival.

"Harga jual burung murai batu ini bisa mencapai Rp25 juta," ujar AKP Suwanto.

Selain itu, airsoft gun yang digunakan IL untuk menakuti korban ternyata sudah dalam kondisi rusak dan diperoleh dari gadai.

Atas perbuatannya, IL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Saat diwawancarai, IL mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan. Namun, alasan ini tidak mengurangi jeratan hukum yang menantinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal serupa di lingkungan sekitar.

Load More