SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pekerja industri tembakau sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli masyarakat.
Tidak hanya menjelang Lebaran, bantuan ini juga akan berlanjut hingga menjelang tahun ajaran baru, memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi penerima manfaat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, secara simbolis menyerahkan DBHCHT kepada para pekerja industri rokok di PT Meta Prima Sejahtera, Kota Semarang, Selasa (25/3/2025). Dalam kesempatan itu, disalurkan dana sebesar Rp790.800.000 untuk 1.318 pekerja.
“Penyaluran ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di Jawa Tengah, terutama di kalangan pekerja industri tembakau yang berperan penting dalam ekosistem perekonomian daerah,” ujar Taj Yasin.
Ia menjelaskan bahwa DBHCHT bagi pekerja industri tembakau disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan pada Maret-April menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan nominal Rp600 ribu per pekerja.
Sementara tahap kedua akan disalurkan pada Juni-Juli, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan mereka pada dua periode penting dalam setahun.
Dampak Ekonomi bagi Ribuan Pekerja
Penyaluran DBHCHT di Kota Semarang mencakup 2.752 pekerja yang tersebar di 13 pabrik. Secara keseluruhan, di Jawa Tengah terdapat sekitar 85.000 pekerja penerima manfaat di 33 kabupaten/kota.
Namun, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak termasuk dalam skema ini, karena kedua daerah tersebut telah mengalokasikan dana serupa dari anggaran daerah masing-masing.
Baca Juga: KPU Jateng Tetapkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin Pemenang, 3 Hari Setelah MK Keluarkan Penetapan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DI Yogyakarta dalam penyaluran dana tersebut. Sistem distribusi dilakukan melalui titik-titik komunitas seperti pabrik dan balai desa, serta ada opsi pengiriman langsung ke alamat penerima.
“Kami mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan yang memungkinkan DBHCHT ini disalurkan langsung ke pemerintah provinsi, sehingga lebih cepat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Taj Yasin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja dalam industri tembakau, termasuk petani tembakau dan cengkeh, pelaku usaha, serta karyawan industri tembakau.
“Mereka adalah bagian penting dari roda perekonomian di Jawa Tengah. Kami berharap DBHCHT ini bisa menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus produktif,” tambahnya.
Kebijakan DBHCHT dan Harapan ke Depan
DBHCHT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengelola dana cukai hasil tembakau untuk kepentingan masyarakat, khususnya bagi mereka yang bergantung pada industri ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama