SuaraJawaTengah.id - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalani. Zakat ini juga berfungsi untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merayakan hari raya dengan layak.
Besar dan Bentuk Zakat Fitrah
Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa, seperti beras. Jika zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya menyesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi.
Di wilayah Jawa Tengah, besaran zakat fitrah bervariasi tergantung pada harga beras dan kebijakan pemerintah setempat. Berikut adalah beberapa contoh besaran zakat fitrah di beberapa daerah di Jawa Tengah pada tahun 2025:
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah di Jateng Menggila! Gubernur Luthfi Siapkan Jurus Jitu Tekan Inflasi
- Kabupaten Banyumas: 3 kg beras atau Rp45.000 per jiwa.
- Kabupaten Wonosobo: 2,7 kg beras.
- Kota Salatiga: Minimal Rp37.500 jika dibayar dengan uang.
- Kabupaten Kebumen: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
- Kota Magelang: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang menetapkan besaran zakat fitrah berupa makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
- Kabupaten Purworejo: Besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan melalui Surat Edaran bersama antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo.
Perbedaan nominal tersebut disebabkan oleh variasi harga beras dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, masyarakat di Jawa Tengah disarankan untuk memeriksa ketetapan zakat fitrah di wilayah masing-masing melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, Kemenag, atau MUI setempat.
Niat Zakat Fitrah
Niat merupakan bagian penting dalam menunaikan zakat fitrah. Meskipun niat cukup di dalam hati, melafalkannya dapat membantu memantapkan hati. Berikut adalah beberapa bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan penerima zakat:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Baca Juga: Waspada Cuaca Saat Mudik Lebaran 2025, BMKG Prediksi Hujan dan Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Jateng
Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta‘âlâ.
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
Tag
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi
-
Fakta Sejarah dan Tradisi Mudik Lebaran 2025 yang Jarang Diketahui
-
Arus Mudik Meningkat, Pertamax Series Jadi Andalan Perjalanan Jauh
-
Puncak Arus Mudik di Jateng Diperkirakan Terjadi Sabtu Pagi, Ahmad Lutfi Minta Pemudik Hati-hati