Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 April 2025 | 08:59 WIB
Oknum Polisi Ipda E (dua dari kanan) saat meminta maaf ke Kantor LKBN ANTARA pada Minggu (6/4/2025). [Istimewa]

Mereka juga mengonfirmasi bahwa Kapolri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dari Jakarta, sembari menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kejadian ini.

Dokumentasi berupa foto dan video permintaan maaf juga diunggah sebagai bentuk transparansi publik. Hal ini menunjukkan bahwa proses penanganan insiden terus dikawal oleh komunitas jurnalis dan organisasi profesi secara terbuka.

PFI Semarang mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis yang aman, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam situasi apapun, penghormatan terhadap tugas jurnalistik harus dijaga. Jurnalis bukan pengganggu, melainkan perpanjangan tangan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat. Sinergi antara media dan aparat keamanan perlu dirawat dengan saling menghargai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Load More