Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 April 2025 | 14:37 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang pada (10/4/2025). [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Kamis pagi, 10 April 2025, Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Jawa Tengah dipenuhi suasana yang berbeda dari biasanya.

Ruang tunggu dipadati warga dari berbagai penjuru yang datang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga karena merasa dimudahkan oleh kebijakan yang dinilai berpihak pada rakyat kecil.

Mereka adalah bagian dari ribuan warga Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Tak sekadar inspeksi, kunjungan Ahmad Luthfi kali ini menjadi ruang dialog langsung antara pemimpin dan warganya.

Baca Juga: Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025

Di antara kerumunan, Sudiran, seorang warga asal Kaliwungu, Kendal, menjadi salah satu contoh nyata dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari program ini.

Dengan wajah ceria, ia berbincang hangat dengan sang gubernur. Sepeda motor yang telah ia gunakan selama bertahun-tahun, rupanya sudah menunggak pajak hingga satu dekade.

“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujar Sudiran polos, disambut anggukan dari Ahmad Luthfi.

Sudiran bercerita, kondisi ekonomi keluarganya sempat membuatnya harus memilih antara membayar pajak atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, berkat program pemutihan yang menghapuskan tunggakan hingga 10 tahun tanpa denda, beban itu terasa jauh lebih ringan.

Baca Juga: One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati

“Kalau harus bayar penuh, mungkin saya enggak sanggup. Tapi dengan program ini, saya bisa urus semua, sisanya bisa buat kebutuhan keluarga,” lanjutnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang pada (10/4/2025). [Istimewa]

Cerita serupa juga datang dari Ali Subana, warga Pedurungan, Kota Semarang. Ia mengaku awalnya ragu datang ke Samsat karena tunggakan pajaknya mencapai Rp650 ribu. Namun begitu mendengar adanya pemutihan, ia merasa mendapat harapan baru.

“Saya belum tahu nanti totalnya jadi berapa, tapi pasti jauh lebih ringan. Ini sangat membantu,” katanya sambil menunggu antrean.

Tak hanya dari sisi biaya, warga juga mengapresiasi kemudahan dalam prosesnya. Hastanti, salah satu wajib pajak lainnya, memuji pelayanan yang cepat dan terbuka. Menurutnya, petugas cukup sigap memberikan arahan, sehingga warga tidak kebingungan meskipun datang pertama kali.

“Waktu seperti ini ekonomi memang sedang sulit. Jadi program ini terasa sangat tepat waktunya,” ungkapnya.

Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, program ini bukan hanya soal angka-angka pajak, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dengan kebijakan yang solutif. Ia ingin mendorong budaya sadar pajak, bukan lewat hukuman, melainkan dengan memberikan kesempatan dan insentif.

“Kita ingin bantu masyarakat yang memang kesulitan, sekaligus mengajak mereka aktif berkontribusi dalam pembangunan. Pajak ini nantinya juga kembali untuk masyarakat sendiri,” ujar Luthfi.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan menjadi sumber vital pembiayaan pembangunan di Jawa Tengah.

Dengan adanya pemutihan ini, pemerintah berharap dapat mendorong partisipasi warga yang selama ini menunggak agar kembali aktif membayar pajak secara berkala.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jawa Tengah sendiri mencakup penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, termasuk denda jasa raharja.

Program ini berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dan terbuka untuk semua pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa reformasi pelayanan publik bisa berjalan seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah hadir bukan sebagai entitas yang menekan, melainkan sebagai mitra rakyat dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, pemutihan pajak ini bukan hanya menyejukkan dompet warga, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam pembangunan daerah. Sebuah langkah kecil dari Samsat, namun berdampak besar bagi masyarakat Jawa Tengah.

Load More