Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Mei 2025 | 14:24 WIB
Ikatan Wanita BRI (IWABRI) usai melakukan sosialisasi pembayaran digital di Semarang beberapa waktu lalu. [Dok BRI]

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

  • Fotokopi KTP pemilik usaha
  • NPWP (jika ada)
  • Foto tempat usaha
  • Nomor rekening BRI atas nama pemilik usaha
  • Nomor HP aktif dan alamat email

2. Daftar Melalui Kantor Cabang BRI Terdekat

Kunjungi kantor cabang BRI terdekat, seperti BRI KC Brigjen Sudiarto, dan sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai merchant QRIS. Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan memverifikasi dokumen.

3. Pendaftaran Melalui Website/Link Online

Anda juga dapat mendaftar melalui laman resmi BRI Merchant dengan mengakses:
https://bri.co.id/en/web/jadimerchant

4. Proses Verifikasi dan Aktivasi

Setelah mendaftar, pihak BRI akan memverifikasi data dan melakukan aktivasi QRIS. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda akan menerima QR code yang bisa dicetak dan dipajang di tempat usaha.

5. Mulai Terima Pembayaran Digital

Setelah QRIS aktif, pelanggan bisa langsung melakukan pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking mereka dengan memindai QR code Anda.

Baca Juga: Ahmad Yani Semarang Jadi Bandara Internasional, Jateng Bersiap Jadi Gerbang Ekonomi Baru

Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS, BRI KC Brigjen Sudiarto terus mendorong merchant lokal untuk bertransformasi ke arah digital. Sinergi dengan komunitas seperti IWABRI menjadi salah satu cara efektif dalam mendorong literasi keuangan digital di masyarakat.

Load More