SuaraJawaTengah.id - Di tengah berbagai tuntutan efisiensi dan akuntabilitas anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengucurkan dana hibah senilai Rp125,2 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung aktivitas 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kebijakan ini menuai perhatian publik, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 44,32 persen dari total anggaran tersebut atau sekitar Rp55 miliar sudah disalurkan kepada 567 ormas di berbagai kabupaten dan kota.
Dalam arahannya pada kegiatan “Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)” yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 20 Mei 2025, Gus Yasin menekankan pentingnya penggunaan dana hibah secara bertanggung jawab dan terukur.
“Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya dengan nada tegas di hadapan ratusan perwakilan ormas dikutip ANTARA.
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran sekaligus harapan pemerintah terhadap peran aktif ormas sebagai mitra pembangunan yang sejati.
Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah, yang setiap tahunnya mengalokasikan dana serupa untuk sektor non-pemerintahan demi memperkuat stabilitas sosial.
Menurut Gus Yasin, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam membangun daerah. Peran serta masyarakat, khususnya yang terorganisasi dalam ormas, menjadi kekuatan kolektif dalam menjaga harmoni, menumbuhkan kesadaran kritis, dan mendorong perubahan sosial secara berkelanjutan.
“Pembangunan di Jateng tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Gandeng 44 Perguruan Tinggi, Gubernur Luthfi Ubah Wajah Pembangunan Jateng
“Untuk itu, ormas dinilai sebagai mitra penting, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, antarsuku, serta menjaga suasana yang aman dan damai,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 20.044 ormas berbadan hukum yang telah terdaftar secara resmi.
Jumlah yang tidak kecil ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Tengah sangat aktif secara sosial-organisatoris. Namun, jumlah besar juga memunculkan tantangan dalam aspek pengawasan dan evaluasi kinerja masing-masing ormas.
“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” imbuhnya.
Dalam konteks pembangunan sosial-politik, Gus Yasin menekankan bahwa ormas tidak hanya bertugas menyuarakan kepentingan anggotanya, tapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Ormas bisa mengkritisi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami ingin ormas di Jateng menjadi organisasi yang sehat, mulai dari bidang pendidikan, disabilitas, perempuan, hingga ekonomi,” kata Gus Yasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan