SuaraJawaTengah.id - Di tengah berbagai tuntutan efisiensi dan akuntabilitas anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengucurkan dana hibah senilai Rp125,2 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung aktivitas 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kebijakan ini menuai perhatian publik, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 44,32 persen dari total anggaran tersebut atau sekitar Rp55 miliar sudah disalurkan kepada 567 ormas di berbagai kabupaten dan kota.
Dalam arahannya pada kegiatan “Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)” yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 20 Mei 2025, Gus Yasin menekankan pentingnya penggunaan dana hibah secara bertanggung jawab dan terukur.
“Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya dengan nada tegas di hadapan ratusan perwakilan ormas dikutip ANTARA.
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran sekaligus harapan pemerintah terhadap peran aktif ormas sebagai mitra pembangunan yang sejati.
Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah, yang setiap tahunnya mengalokasikan dana serupa untuk sektor non-pemerintahan demi memperkuat stabilitas sosial.
Menurut Gus Yasin, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam membangun daerah. Peran serta masyarakat, khususnya yang terorganisasi dalam ormas, menjadi kekuatan kolektif dalam menjaga harmoni, menumbuhkan kesadaran kritis, dan mendorong perubahan sosial secara berkelanjutan.
“Pembangunan di Jateng tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Gandeng 44 Perguruan Tinggi, Gubernur Luthfi Ubah Wajah Pembangunan Jateng
“Untuk itu, ormas dinilai sebagai mitra penting, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, antarsuku, serta menjaga suasana yang aman dan damai,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 20.044 ormas berbadan hukum yang telah terdaftar secara resmi.
Jumlah yang tidak kecil ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Tengah sangat aktif secara sosial-organisatoris. Namun, jumlah besar juga memunculkan tantangan dalam aspek pengawasan dan evaluasi kinerja masing-masing ormas.
“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” imbuhnya.
Dalam konteks pembangunan sosial-politik, Gus Yasin menekankan bahwa ormas tidak hanya bertugas menyuarakan kepentingan anggotanya, tapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Ormas bisa mengkritisi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami ingin ormas di Jateng menjadi organisasi yang sehat, mulai dari bidang pendidikan, disabilitas, perempuan, hingga ekonomi,” kata Gus Yasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya