SuaraJawaTengah.id - Meningkatnya kasus penyalahgunaan visa dan penyelenggaraan haji ilegal mendorong sejumlah pihak mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas.
Salah satu usulan mencuat adalah pelarangan sementara penerbangan ke luar negeri selama musim haji 2025 sebagai bentuk pencegahan.
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Tengah, H Bayu Jalar Prayogo, menyampaikan bahwa selama ini masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberangkatkan jamaah haji secara ilegal.
Menurutnya, jalur penerbangan internasional yang terbuka dari berbagai kota di Indonesia menjadi titik rawan yang perlu diawasi lebih ketat.
"Pintu keluar internasional dari Indonesia tidak hanya di Jakarta, namun juga tersebar di beberapa bandara lain. Aturan dan larangannya harus diperketat demi mengurangi penyalahgunaan visa haji yang tidak resmi," ujar Bayu dikutip dari keterangan tertulis Kamis 21 Mei 2025.
Bayu menegaskan bahwa Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat terhadap penggunaan visa non-haji atau visa haji yang tidak dikeluarkan secara resmi.
Jamaah yang melanggar akan langsung dipulangkan dan masuk daftar hitam. Hal ini, menurut Bayu, merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk memperbaiki tata kelola ibadah haji setelah beberapa musim terakhir diwarnai kekacauan karena membludaknya jamaah.
“Pemerintah Arab Saudi kini lebih memilih membatasi kuota jamaah daripada menambahnya, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan adanya indikasi penggunaan visa negara lain oleh warga negara Indonesia untuk bisa masuk ke Tanah Suci.
Baca Juga: Jamaah Haji Diharapkan Tak Bawa Beras ke Tanah Suci, Sudah Disiapkan 84 Kali Makan
Ia meragukan efektivitas cara ini karena otoritas Arab Saudi sangat mungkin mendeteksi penyalahgunaan semacam itu.
AMPHURI, sambungnya, telah mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak mencoba-coba memainkan visa haji ilegal.
Jika terbukti melanggar, izin operasional biro perjalanan dapat dicabut.
“Visa haji furoda pun hingga kini belum jelas statusnya. Jamaah reguler sudah mulai diberangkatkan, namun kami belum menerima kepastian soal furoda,” imbuh pemilik Arbani Madinah Wisata ini.
Menurut informasi yang diterima AMPHURI, sudah ada beberapa kasus penolakan masuk ke Arab Saudi terhadap warga Indonesia yang menggunakan visa dari negara lain.
Bayu menegaskan pentingnya menjaga nama baik Indonesia dan keselamatan jamaah dengan tidak menempuh jalur-jalur yang tidak prosedural.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini