SuaraJawaTengah.id - Meningkatnya kasus penyalahgunaan visa dan penyelenggaraan haji ilegal mendorong sejumlah pihak mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas.
Salah satu usulan mencuat adalah pelarangan sementara penerbangan ke luar negeri selama musim haji 2025 sebagai bentuk pencegahan.
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Tengah, H Bayu Jalar Prayogo, menyampaikan bahwa selama ini masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberangkatkan jamaah haji secara ilegal.
Menurutnya, jalur penerbangan internasional yang terbuka dari berbagai kota di Indonesia menjadi titik rawan yang perlu diawasi lebih ketat.
"Pintu keluar internasional dari Indonesia tidak hanya di Jakarta, namun juga tersebar di beberapa bandara lain. Aturan dan larangannya harus diperketat demi mengurangi penyalahgunaan visa haji yang tidak resmi," ujar Bayu dikutip dari keterangan tertulis Kamis 21 Mei 2025.
Bayu menegaskan bahwa Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat terhadap penggunaan visa non-haji atau visa haji yang tidak dikeluarkan secara resmi.
Jamaah yang melanggar akan langsung dipulangkan dan masuk daftar hitam. Hal ini, menurut Bayu, merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk memperbaiki tata kelola ibadah haji setelah beberapa musim terakhir diwarnai kekacauan karena membludaknya jamaah.
“Pemerintah Arab Saudi kini lebih memilih membatasi kuota jamaah daripada menambahnya, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan adanya indikasi penggunaan visa negara lain oleh warga negara Indonesia untuk bisa masuk ke Tanah Suci.
Baca Juga: Jamaah Haji Diharapkan Tak Bawa Beras ke Tanah Suci, Sudah Disiapkan 84 Kali Makan
Ia meragukan efektivitas cara ini karena otoritas Arab Saudi sangat mungkin mendeteksi penyalahgunaan semacam itu.
AMPHURI, sambungnya, telah mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak mencoba-coba memainkan visa haji ilegal.
Jika terbukti melanggar, izin operasional biro perjalanan dapat dicabut.
“Visa haji furoda pun hingga kini belum jelas statusnya. Jamaah reguler sudah mulai diberangkatkan, namun kami belum menerima kepastian soal furoda,” imbuh pemilik Arbani Madinah Wisata ini.
Menurut informasi yang diterima AMPHURI, sudah ada beberapa kasus penolakan masuk ke Arab Saudi terhadap warga Indonesia yang menggunakan visa dari negara lain.
Bayu menegaskan pentingnya menjaga nama baik Indonesia dan keselamatan jamaah dengan tidak menempuh jalur-jalur yang tidak prosedural.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang
-
Waspada Semarang! BMKG Prediksi Diguyur Hujan dan Ingatkan Potensi Banjir Rob Hari Ini
-
Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui: Rugikan Negara Rp1,3 T Tanpa Rasa Bersalah
-
Harga Sayur Lebih Stabil Setelah Ada MBG, Petani Boyolali Harap Program Terus Berlanjut
-
Semangat Petani Boyolali Terangkat, MBG buat Pesanan Sayur Melonjak