SuaraJawaTengah.id - Meningkatnya kasus penyalahgunaan visa dan penyelenggaraan haji ilegal mendorong sejumlah pihak mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas.
Salah satu usulan mencuat adalah pelarangan sementara penerbangan ke luar negeri selama musim haji 2025 sebagai bentuk pencegahan.
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Tengah, H Bayu Jalar Prayogo, menyampaikan bahwa selama ini masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberangkatkan jamaah haji secara ilegal.
Menurutnya, jalur penerbangan internasional yang terbuka dari berbagai kota di Indonesia menjadi titik rawan yang perlu diawasi lebih ketat.
"Pintu keluar internasional dari Indonesia tidak hanya di Jakarta, namun juga tersebar di beberapa bandara lain. Aturan dan larangannya harus diperketat demi mengurangi penyalahgunaan visa haji yang tidak resmi," ujar Bayu dikutip dari keterangan tertulis Kamis 21 Mei 2025.
Bayu menegaskan bahwa Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat terhadap penggunaan visa non-haji atau visa haji yang tidak dikeluarkan secara resmi.
Jamaah yang melanggar akan langsung dipulangkan dan masuk daftar hitam. Hal ini, menurut Bayu, merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk memperbaiki tata kelola ibadah haji setelah beberapa musim terakhir diwarnai kekacauan karena membludaknya jamaah.
“Pemerintah Arab Saudi kini lebih memilih membatasi kuota jamaah daripada menambahnya, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan adanya indikasi penggunaan visa negara lain oleh warga negara Indonesia untuk bisa masuk ke Tanah Suci.
Baca Juga: Jamaah Haji Diharapkan Tak Bawa Beras ke Tanah Suci, Sudah Disiapkan 84 Kali Makan
Ia meragukan efektivitas cara ini karena otoritas Arab Saudi sangat mungkin mendeteksi penyalahgunaan semacam itu.
AMPHURI, sambungnya, telah mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak mencoba-coba memainkan visa haji ilegal.
Jika terbukti melanggar, izin operasional biro perjalanan dapat dicabut.
“Visa haji furoda pun hingga kini belum jelas statusnya. Jamaah reguler sudah mulai diberangkatkan, namun kami belum menerima kepastian soal furoda,” imbuh pemilik Arbani Madinah Wisata ini.
Menurut informasi yang diterima AMPHURI, sudah ada beberapa kasus penolakan masuk ke Arab Saudi terhadap warga Indonesia yang menggunakan visa dari negara lain.
Bayu menegaskan pentingnya menjaga nama baik Indonesia dan keselamatan jamaah dengan tidak menempuh jalur-jalur yang tidak prosedural.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025