SuaraJawaTengah.id - Meningkatnya kasus penyalahgunaan visa dan penyelenggaraan haji ilegal mendorong sejumlah pihak mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas.
Salah satu usulan mencuat adalah pelarangan sementara penerbangan ke luar negeri selama musim haji 2025 sebagai bentuk pencegahan.
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Tengah, H Bayu Jalar Prayogo, menyampaikan bahwa selama ini masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberangkatkan jamaah haji secara ilegal.
Menurutnya, jalur penerbangan internasional yang terbuka dari berbagai kota di Indonesia menjadi titik rawan yang perlu diawasi lebih ketat.
"Pintu keluar internasional dari Indonesia tidak hanya di Jakarta, namun juga tersebar di beberapa bandara lain. Aturan dan larangannya harus diperketat demi mengurangi penyalahgunaan visa haji yang tidak resmi," ujar Bayu dikutip dari keterangan tertulis Kamis 21 Mei 2025.
Bayu menegaskan bahwa Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat terhadap penggunaan visa non-haji atau visa haji yang tidak dikeluarkan secara resmi.
Jamaah yang melanggar akan langsung dipulangkan dan masuk daftar hitam. Hal ini, menurut Bayu, merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk memperbaiki tata kelola ibadah haji setelah beberapa musim terakhir diwarnai kekacauan karena membludaknya jamaah.
“Pemerintah Arab Saudi kini lebih memilih membatasi kuota jamaah daripada menambahnya, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan adanya indikasi penggunaan visa negara lain oleh warga negara Indonesia untuk bisa masuk ke Tanah Suci.
Baca Juga: Jamaah Haji Diharapkan Tak Bawa Beras ke Tanah Suci, Sudah Disiapkan 84 Kali Makan
Ia meragukan efektivitas cara ini karena otoritas Arab Saudi sangat mungkin mendeteksi penyalahgunaan semacam itu.
AMPHURI, sambungnya, telah mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak mencoba-coba memainkan visa haji ilegal.
Jika terbukti melanggar, izin operasional biro perjalanan dapat dicabut.
“Visa haji furoda pun hingga kini belum jelas statusnya. Jamaah reguler sudah mulai diberangkatkan, namun kami belum menerima kepastian soal furoda,” imbuh pemilik Arbani Madinah Wisata ini.
Menurut informasi yang diterima AMPHURI, sudah ada beberapa kasus penolakan masuk ke Arab Saudi terhadap warga Indonesia yang menggunakan visa dari negara lain.
Bayu menegaskan pentingnya menjaga nama baik Indonesia dan keselamatan jamaah dengan tidak menempuh jalur-jalur yang tidak prosedural.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal