SuaraJawaTengah.id - Dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembiayaan yang aman dan nyaman, Astra Credit Companies (ACC) menggelar media gathering di Semarang, Rabu (22/5/2025).
Bertempat di Verve Asian & Dimsum Resto, acara ini menghadirkan sejumlah petinggi ACC yang memaparkan seluk beluk industri pembiayaan sekaligus berbagi tips penting seputar kredit kendaraan dan pembiayaan lainnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut EVP Corporate Secretary & Corporate Counsel ACC Bagus Dwiantho, Legal Business Head Ikhsan Abdillah, Regional Retail Operation Business Head Jawa Tengah Thedy Suanda, Regional Retail AR Management Head Jawa Bagian Timur Tengah Bambang Edi, Regional Retail Recovery Management Head Jawa Bagian Timur Tengah Iswanto, serta Branch Manager ACC Semarang Luthfi Na’im.
Dalam paparannya, Bagus Dwiantho menyampaikan bahwa ACC berkomitmen membangun ekosistem pembiayaan yang sehat dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Sesuai dengan misi ACC ‘To Promote Credit for A Better Living’, ACC berkomitmen untuk membantu meningkatkan kehidupan masyarakat lewat pembiayaan. Kami menyelenggarakan media gathering ini karena media memiliki peran penting dalam menjembatani informasi yang akurat dan mudah dipahami oleh publik sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat dan risiko pembiayaan," ujarnya.
ACC, lanjut Bagus, secara aktif menggandeng media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk edukasi tentang regulasi serta perlindungan hukum dalam aktivitas pembiayaan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas bahwa pihak leasing atau perusahaan pembiayaan tidak bisa menarik kendaraan secara sepihak jika terjadi tunggakan.
"Hasil putusan MK, motor nunggak pihak leasing atau pemberi pembiayaan tidak bisa narik sembarangan dengan debt collector," tegas Bagus.
Ia juga menjelaskan bahwa ACC bukan perusahaan leasing, melainkan perusahaan pembiayaan sebagaimana diatur dalam POJK No. 35/POJK.05/2018. “Berdasarkan POJK tersebut, kami adalah penyelenggara usaha perusahaan pembiayaan,” imbuhnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Diguyur Hujan Lebat! BMKG Keluarkan Peringatan untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya
ACC sendiri tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan bermotor, tapi juga menawarkan pembiayaan multiguna, modal kerja, hingga pembiayaan proyek dan infrastruktur. Bentuk transaksi yang ditawarkan antara lain: Pembayaran Angsuran (PPA), Sewa Pembiayaan/Leasing, Jual Sewa Balik (JSB), Anjak Piutang (Factoring), Pembiayaan Proyek, dan Infrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, ACC juga membagikan empat tips penting agar masyarakat dapat mengakses layanan pembiayaan secara aman dan bertanggung jawab:
Pilih Produk Sesuai Kemampuan
Memiliki mobil impian secara kredit tentu membutuhkan komitmen finansial. Bagus mengingatkan pentingnya memilih skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan cash flow bulanan. "Pastikan pembayaran cicilan kredit ini aman secara keuangan bulanan," ujar Bagus.
Lengkapi Persyaratan Secara Sah dan Benar
Seluruh dokumen dan data pribadi harus sah dan valid. ACC mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan dokumen pribadi untuk pengajuan kredit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng