“Saat ini marak penipuan kredit dengan menggunakan dokumen dan data pribadi milik orang lain. ACC juga mengingatkan jangan pernah memberikan data dan dokumen pribadi kepada orang lain karena akan merugikan diri sendiri,” tegasnya.
Pahami Hak dan Kewajiban
Sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan, pastikan nasabah memahami seluruh ketentuan di dalamnya. ACC telah menyediakan Ringkasan Informasi Pembiayaan dan Layanan (RIPLAY) untuk mempermudah konsumen memahami isi perjanjian.
“Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses mulai dari awal hingga pelunasan,” jelas Bagus.
Jalankan Kewajiban Pembayaran dengan Baik
Jika mengalami kendala keuangan, disarankan segera menghubungi kantor cabang ACC terdekat untuk dicarikan solusi.
“Saat ini juga marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran. Padahal tindakan ini termasuk dalam aksi penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana,” tegas Bagus.
Media gathering ini menegaskan komitmen ACC dalam membangun industri pembiayaan yang berorientasi pada perlindungan konsumen dan tanggung jawab sosial. Dengan mengikuti empat tips di atas, masyarakat diharapkan dapat mengakses kredit secara cermat, aman, dan nyaman.
Baca Juga: Jawa Tengah Diguyur Hujan Lebat! BMKG Keluarkan Peringatan untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga