SuaraJawaTengah.id - Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan berkelanjutan dalam memberantas premanisme, demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara nyata.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa penanganan terhadap aksi-aksi premanisme harus menjadi agenda permanen, bukan sekadar tindakan sesaat merespons kegaduhan publik.
"Upaya pemberantasan berbagai aksi premanisme harus dilakukan secara kontinu demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Prof. Hibnu dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2025).
Ia memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang menggelar Operasi Aman 2025 pada 12–31 Mei ini, yang dianggap sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan ketertiban masyarakat.
Langkah ini tidak hanya penting, tetapi juga mendesak, mengingat data yang dilansir Bareskrim Polri menunjukkan bahwa sebanyak sekitar 3.500 pelaku premanisme berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Menariknya, dari ribuan pelaku yang ditangkap itu, hanya sekitar 50 orang yang memiliki keterkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kalau tidak salah yang ditangkap itu 3.500-an pelaku premanisme, tapi yang terkait dengan ormas itu hanya 50 orang," ungkapnya. Temuan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku adalah individu yang tidak terkait langsung dengan struktur kelembagaan ormas. Namun, nama baik ormas tetap tercoreng akibat ulah segelintir oknum yang bertindak atas nama organisasi.
"Akibat nila setitik rusak susu sebelanga," ujar Hibnu mengilustrasikan bagaimana perilaku menyimpang oknum tertentu bisa menodai citra keseluruhan ormas yang sejatinya memiliki peran positif dalam masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, Prof. Hibnu menegaskan bahwa Polri sebagai penjamin kamtibmas harus mengambil langkah tegas, baik secara preventif, represif, maupun pembinaan jangka panjang.
Baca Juga: Setitik Harapan dari BRI Slawi untuk Para Penghafal Al-Quran di Ponpes Al Anwar
"Polisi sebagai pemegang kamtibmas harus melakukan tindakan-tindakan hukum, harus melakukan suatu pencegahan, harus melakukan suatu pembinaan," tandasnya.
Namun, dia juga menggarisbawahi bahwa pemberantasan premanisme tidak bisa hanya menjadi beban aparat kepolisian.
Perlu sinergi aktif antar lembaga pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang punya wewenang membina dan mengawasi aktivitas ormas.
"Keberadaan ormas sebenarnya bagus karena merupakan bagian dari mitra pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan masyarakat," kata Hibnu.
Untuk itu, katanya, perlu ada pemisahan yang tegas antara peran kelembagaan ormas yang sah dan pelaku-pelaku premanisme yang menyusup dan berlindung di balik nama ormas.
Ia menegaskan, penindakan tegas harus dilakukan tanpa ragu terhadap siapapun yang melanggar hukum, tanpa terkecuali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T
-
Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota
-
Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G