SuaraJawaTengah.id - Kebijakan Pemerintah Proivinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang pemberian dana hibah tengah menjadi sorotan di media sosial. Publik pun memberikan kritikan tajam soal realisasi dana hibah tersebut.
Pada unggahan akun Instagram @beritasemarangharini baru-baru ini menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam unggahan tersebut, terpampang jelas narasi: "Pemprov Anggarkan Dana Hibah Untuk Ormas Mencapai Rp 125 Miliar Bersumber dari APBD Prov Jateng."
Unggahan itu langsung menyita perhatian publik dan memantik berbagai komentar. Banyak netizen yang secara spontan menyuarakan keheranan dan bahkan kekesalan mereka. Beberapa komentar yang muncul antara lain:
"Yg lain bersih-bersih ORMAS, INI MALAH DIPELIHARA," tulis akun @mohamadfakih dengan nada kecewa.
"NGAYOMI LAN NGOPENI (Ngopeni ormas)," komentar akun @melesattinggi dengan bahasa Jawa yang secara satir menyebut pemerintah justru ‘memelihara’ ormas.
"Pantesan banyak yg mendirikan ORMAS, kerjanya gitu dapat dana hibah dr pemprov… SEKOLAH ampe tinggi, kok begini ya... halo halo..." tulis akun @ardy_a3 yang menyinggung bahwa dana ini seakan menjadi ‘lahan basah’ bagi ormas.
Respon tersebut tentu mencerminkan adanya kesalahpahaman publik mengenai mekanisme, tujuan, dan pengawasan atas dana hibah yang diberikan kepada ormas.
Oleh karena itu, penting untuk memahami lebih dalam soal kebijakan ini agar tidak terjadi bias informasi.
Baca Juga: Targetkan 11 Juta Ton Padi, Ini Strategi Gubernur Luthfi Hadapi Kekeringan dan Alih Fungsi Lahan
Tujuan Dana Hibah Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tujuan penting dalam pemberian dana hibah untuk Organisasi Masyarakat (Ormas).
Prioritas penggunaan dana ini untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.
Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan.
Diantara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), fatayat NU hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih mengatakan Ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda. Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama