SuaraJawaTengah.id - Kebijakan Pemerintah Proivinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang pemberian dana hibah tengah menjadi sorotan di media sosial. Publik pun memberikan kritikan tajam soal realisasi dana hibah tersebut.
Pada unggahan akun Instagram @beritasemarangharini baru-baru ini menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam unggahan tersebut, terpampang jelas narasi: "Pemprov Anggarkan Dana Hibah Untuk Ormas Mencapai Rp 125 Miliar Bersumber dari APBD Prov Jateng."
Unggahan itu langsung menyita perhatian publik dan memantik berbagai komentar. Banyak netizen yang secara spontan menyuarakan keheranan dan bahkan kekesalan mereka. Beberapa komentar yang muncul antara lain:
"Yg lain bersih-bersih ORMAS, INI MALAH DIPELIHARA," tulis akun @mohamadfakih dengan nada kecewa.
"NGAYOMI LAN NGOPENI (Ngopeni ormas)," komentar akun @melesattinggi dengan bahasa Jawa yang secara satir menyebut pemerintah justru ‘memelihara’ ormas.
"Pantesan banyak yg mendirikan ORMAS, kerjanya gitu dapat dana hibah dr pemprov… SEKOLAH ampe tinggi, kok begini ya... halo halo..." tulis akun @ardy_a3 yang menyinggung bahwa dana ini seakan menjadi ‘lahan basah’ bagi ormas.
Respon tersebut tentu mencerminkan adanya kesalahpahaman publik mengenai mekanisme, tujuan, dan pengawasan atas dana hibah yang diberikan kepada ormas.
Oleh karena itu, penting untuk memahami lebih dalam soal kebijakan ini agar tidak terjadi bias informasi.
Baca Juga: Targetkan 11 Juta Ton Padi, Ini Strategi Gubernur Luthfi Hadapi Kekeringan dan Alih Fungsi Lahan
Tujuan Dana Hibah Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tujuan penting dalam pemberian dana hibah untuk Organisasi Masyarakat (Ormas).
Prioritas penggunaan dana ini untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.
Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan.
Diantara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), fatayat NU hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih mengatakan Ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda. Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!
-
Biadab! Cuma Gara-gara Ogah Mandi, Paman di Semarang Nekat Bakar Keponakan Pakai Bensin