SuaraJawaTengah.id - Kebijakan Pemerintah Proivinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang pemberian dana hibah tengah menjadi sorotan di media sosial. Publik pun memberikan kritikan tajam soal realisasi dana hibah tersebut.
Pada unggahan akun Instagram @beritasemarangharini baru-baru ini menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam unggahan tersebut, terpampang jelas narasi: "Pemprov Anggarkan Dana Hibah Untuk Ormas Mencapai Rp 125 Miliar Bersumber dari APBD Prov Jateng."
Unggahan itu langsung menyita perhatian publik dan memantik berbagai komentar. Banyak netizen yang secara spontan menyuarakan keheranan dan bahkan kekesalan mereka. Beberapa komentar yang muncul antara lain:
"Yg lain bersih-bersih ORMAS, INI MALAH DIPELIHARA," tulis akun @mohamadfakih dengan nada kecewa.
"NGAYOMI LAN NGOPENI (Ngopeni ormas)," komentar akun @melesattinggi dengan bahasa Jawa yang secara satir menyebut pemerintah justru ‘memelihara’ ormas.
"Pantesan banyak yg mendirikan ORMAS, kerjanya gitu dapat dana hibah dr pemprov… SEKOLAH ampe tinggi, kok begini ya... halo halo..." tulis akun @ardy_a3 yang menyinggung bahwa dana ini seakan menjadi ‘lahan basah’ bagi ormas.
Respon tersebut tentu mencerminkan adanya kesalahpahaman publik mengenai mekanisme, tujuan, dan pengawasan atas dana hibah yang diberikan kepada ormas.
Oleh karena itu, penting untuk memahami lebih dalam soal kebijakan ini agar tidak terjadi bias informasi.
Baca Juga: Targetkan 11 Juta Ton Padi, Ini Strategi Gubernur Luthfi Hadapi Kekeringan dan Alih Fungsi Lahan
Tujuan Dana Hibah Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki tujuan penting dalam pemberian dana hibah untuk Organisasi Masyarakat (Ormas).
Prioritas penggunaan dana ini untuk menekan angka stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan jiwa nasionalisme.
Ormas penerima dana hibah pun diseleksi ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan.
Diantara penerima hibah itu ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), fatayat NU hingga jaringan pemuda dan remaja masjid.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih mengatakan Ormas penerima dana hibah itu memiliki konsentrasi kegiatan yang berbeda-beda. Ada yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan hingga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli