Lebih lanjut, penanggulangan premanisme harus dijalankan secara integralistik, melibatkan pemerintah daerah, lembaga nonpemerintah, hingga tokoh masyarakat dan agama dalam pembinaan berkelanjutan.
Tindakan ini penting agar pemberantasan tidak berhenti pada saat kondisi memanas saja, tetapi menjadi bagian dari sistem tata kelola keamanan sosial jangka panjang.
Terkait pelaksanaan Operasi Aman 2025, ia mengingatkan bahwa operasi semacam ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau respons reaktif terhadap insiden yang viral.
"Ini jangan sampai kegiatan-kegiatan itu hanya kegiatan-kegiatan seremonial, hanya kegiatan kondisional," tegasnya.
Menurutnya, menjaga stabilitas kamtibmas adalah pekerjaan jangka panjang yang menuntut komitmen dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, tindakan represif harus dibarengi dengan pembinaan dan edukasi secara menyeluruh, terutama pada kelompok-kelompok rentan yang rawan terjerumus dalam praktik-praktik kekerasan atau pemerasan ala preman.
Ia juga menyinggung bahwa akar persoalan premanisme tidak terlepas dari faktor ekonomi, terutama sulitnya akses terhadap lapangan pekerjaan yang layak. Situasi ini menciptakan kondisi kriminogen, yaitu faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak kejahatan.
"Situasi perekonomian dan lapangan pekerjaan yang sulit menyebabkan munculnya kriminogen atau faktor-faktor yang memicu terjadinya kejahatan termasuk premanisme," jelasnya.
Karena itu, pemberantasan premanisme harus menjadi program bersama, yang tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga stakeholder lainnya, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, hingga komunitas masyarakat.
Baca Juga: Setitik Harapan dari BRI Slawi untuk Para Penghafal Al-Quran di Ponpes Al Anwar
"Penanganan premanisme tidak hanya dilakukan oleh Polri, juga stakeholder lainnya seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua bahu-membahu dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan premanisme itu," tutup Hibnu.
Dengan demikian, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya dilakukan dengan razia sesaat. Diperlukan langkah yang tegas, terkoordinasi, dan menyentuh akar permasalahan.
Premanisme bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga sosial. Dan negara harus hadir dengan seluruh perangkatnya, secara serius, berkelanjutan, dan tanpa kompromi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR