Lebih lanjut, penanggulangan premanisme harus dijalankan secara integralistik, melibatkan pemerintah daerah, lembaga nonpemerintah, hingga tokoh masyarakat dan agama dalam pembinaan berkelanjutan.
Tindakan ini penting agar pemberantasan tidak berhenti pada saat kondisi memanas saja, tetapi menjadi bagian dari sistem tata kelola keamanan sosial jangka panjang.
Terkait pelaksanaan Operasi Aman 2025, ia mengingatkan bahwa operasi semacam ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau respons reaktif terhadap insiden yang viral.
"Ini jangan sampai kegiatan-kegiatan itu hanya kegiatan-kegiatan seremonial, hanya kegiatan kondisional," tegasnya.
Menurutnya, menjaga stabilitas kamtibmas adalah pekerjaan jangka panjang yang menuntut komitmen dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, tindakan represif harus dibarengi dengan pembinaan dan edukasi secara menyeluruh, terutama pada kelompok-kelompok rentan yang rawan terjerumus dalam praktik-praktik kekerasan atau pemerasan ala preman.
Ia juga menyinggung bahwa akar persoalan premanisme tidak terlepas dari faktor ekonomi, terutama sulitnya akses terhadap lapangan pekerjaan yang layak. Situasi ini menciptakan kondisi kriminogen, yaitu faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak kejahatan.
"Situasi perekonomian dan lapangan pekerjaan yang sulit menyebabkan munculnya kriminogen atau faktor-faktor yang memicu terjadinya kejahatan termasuk premanisme," jelasnya.
Karena itu, pemberantasan premanisme harus menjadi program bersama, yang tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga stakeholder lainnya, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, hingga komunitas masyarakat.
Baca Juga: Setitik Harapan dari BRI Slawi untuk Para Penghafal Al-Quran di Ponpes Al Anwar
"Penanganan premanisme tidak hanya dilakukan oleh Polri, juga stakeholder lainnya seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua bahu-membahu dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan premanisme itu," tutup Hibnu.
Dengan demikian, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya dilakukan dengan razia sesaat. Diperlukan langkah yang tegas, terkoordinasi, dan menyentuh akar permasalahan.
Premanisme bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga sosial. Dan negara harus hadir dengan seluruh perangkatnya, secara serius, berkelanjutan, dan tanpa kompromi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T
-
Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota
-
Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G