Lebih lanjut, penanggulangan premanisme harus dijalankan secara integralistik, melibatkan pemerintah daerah, lembaga nonpemerintah, hingga tokoh masyarakat dan agama dalam pembinaan berkelanjutan.
Tindakan ini penting agar pemberantasan tidak berhenti pada saat kondisi memanas saja, tetapi menjadi bagian dari sistem tata kelola keamanan sosial jangka panjang.
Terkait pelaksanaan Operasi Aman 2025, ia mengingatkan bahwa operasi semacam ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau respons reaktif terhadap insiden yang viral.
"Ini jangan sampai kegiatan-kegiatan itu hanya kegiatan-kegiatan seremonial, hanya kegiatan kondisional," tegasnya.
Menurutnya, menjaga stabilitas kamtibmas adalah pekerjaan jangka panjang yang menuntut komitmen dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, tindakan represif harus dibarengi dengan pembinaan dan edukasi secara menyeluruh, terutama pada kelompok-kelompok rentan yang rawan terjerumus dalam praktik-praktik kekerasan atau pemerasan ala preman.
Ia juga menyinggung bahwa akar persoalan premanisme tidak terlepas dari faktor ekonomi, terutama sulitnya akses terhadap lapangan pekerjaan yang layak. Situasi ini menciptakan kondisi kriminogen, yaitu faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak kejahatan.
"Situasi perekonomian dan lapangan pekerjaan yang sulit menyebabkan munculnya kriminogen atau faktor-faktor yang memicu terjadinya kejahatan termasuk premanisme," jelasnya.
Karena itu, pemberantasan premanisme harus menjadi program bersama, yang tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga stakeholder lainnya, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, hingga komunitas masyarakat.
Baca Juga: Setitik Harapan dari BRI Slawi untuk Para Penghafal Al-Quran di Ponpes Al Anwar
"Penanganan premanisme tidak hanya dilakukan oleh Polri, juga stakeholder lainnya seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua bahu-membahu dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan premanisme itu," tutup Hibnu.
Dengan demikian, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya dilakukan dengan razia sesaat. Diperlukan langkah yang tegas, terkoordinasi, dan menyentuh akar permasalahan.
Premanisme bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga sosial. Dan negara harus hadir dengan seluruh perangkatnya, secara serius, berkelanjutan, dan tanpa kompromi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam
-
Tedjowulan dan PB XIV Hangebehi Kompak Bagikan Sembako ke Abdi Dalem
-
Dari Salatiga untuk Dunia: Kilau Post Modeling Pukau Gema Raya Putrajaya Fashion Week 2026 Malaysia
-
Meningkat! Arus Kendaraan di Tol Kalikangkung Semarang Capai 3 Ribu Per Jam
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Semarang yang Dekat dengan Pusat Kota, Apa Saja Pilihannya?