Lebih lanjut, penanggulangan premanisme harus dijalankan secara integralistik, melibatkan pemerintah daerah, lembaga nonpemerintah, hingga tokoh masyarakat dan agama dalam pembinaan berkelanjutan.
Tindakan ini penting agar pemberantasan tidak berhenti pada saat kondisi memanas saja, tetapi menjadi bagian dari sistem tata kelola keamanan sosial jangka panjang.
Terkait pelaksanaan Operasi Aman 2025, ia mengingatkan bahwa operasi semacam ini tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau respons reaktif terhadap insiden yang viral.
"Ini jangan sampai kegiatan-kegiatan itu hanya kegiatan-kegiatan seremonial, hanya kegiatan kondisional," tegasnya.
Menurutnya, menjaga stabilitas kamtibmas adalah pekerjaan jangka panjang yang menuntut komitmen dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, tindakan represif harus dibarengi dengan pembinaan dan edukasi secara menyeluruh, terutama pada kelompok-kelompok rentan yang rawan terjerumus dalam praktik-praktik kekerasan atau pemerasan ala preman.
Ia juga menyinggung bahwa akar persoalan premanisme tidak terlepas dari faktor ekonomi, terutama sulitnya akses terhadap lapangan pekerjaan yang layak. Situasi ini menciptakan kondisi kriminogen, yaitu faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak kejahatan.
"Situasi perekonomian dan lapangan pekerjaan yang sulit menyebabkan munculnya kriminogen atau faktor-faktor yang memicu terjadinya kejahatan termasuk premanisme," jelasnya.
Karena itu, pemberantasan premanisme harus menjadi program bersama, yang tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga stakeholder lainnya, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, hingga komunitas masyarakat.
Baca Juga: Setitik Harapan dari BRI Slawi untuk Para Penghafal Al-Quran di Ponpes Al Anwar
"Penanganan premanisme tidak hanya dilakukan oleh Polri, juga stakeholder lainnya seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua bahu-membahu dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan premanisme itu," tutup Hibnu.
Dengan demikian, pemberantasan premanisme tidak cukup hanya dilakukan dengan razia sesaat. Diperlukan langkah yang tegas, terkoordinasi, dan menyentuh akar permasalahan.
Premanisme bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga sosial. Dan negara harus hadir dengan seluruh perangkatnya, secara serius, berkelanjutan, dan tanpa kompromi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
UMKM Soya Hargro Tumbuh Omzet 7 Kali Lipat, Berkat Pembinaan Rumah BUMN Rembang Semen Gresik
-
Evaluasi Junianto Usai Kendal Tornado FC Tutup Musim dengan Kemenangan Telak atas Persela
-
Kiai Cabul di Pati Jadi Tersangka, Izin Ponpes Diusulkan Dicabut Permanen
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng